Senin, 20 Mei 2024 Portal Berita Entrepreneur

Hingga November 2021, Sebanyak 16,9 Juta UMKM Naik Kelas

Foto Berita Hingga November 2021, Sebanyak 16,9 Juta UMKM Naik Kelas
WE Entrepreneur, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) mencatat 16,9 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) naik kelas hingga November 2021. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa 16,9 juta UMKM tersebut telah terdigitalisasi atau memperluas pasar.

"Jadi artinya ada kenaikan di atas 100 persen sejak pandemi," ujar Teten dalam konferensi pers "Refleksi 2021 dan Outlook 2022", Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: Kemenkop-UKM: Pembiayaan Bunga Ringan Capai 102,6 Persen Sepanjang 2021

Selain digitalisasi, guna memperluas pasar dari UMKM, Teten juga menjalin kemitraan dengan beberapa usaha besar di tahun 2021. Sepanjang 2021, Teten mengungkapkan sebanyak 9 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan beberapa perusahaan swasta.

"Di antaranya PT Mitra Bumdes Nusantara, Micro Subconsulting, Uniqlo, IKEA, MNC Group, Tokopedia, BNI, Grab, hingga Gojek," ujarnya.

Teten melanjutkan, sepanjang 2021 pihaknya juga memberikan tambahan subsidi bunga KUR 3 persen dan telah disampaikan kepada 7,5 juta debitur dengan total pembiayaan sebesar Rp278,38 triliun atau 91,81 persen dari target per 30 Desember 2021.

"Lalu kepada pelaku koperasi juga diberikan fasilitas pembiayaan dengan bunga ringan 3 persen dengan realisasi sebesar Rp1,64 triliun atau 102,6 persen dari target kita Rp1,6 triliun," ujar Teten.

Teten mengatakan, meskipun beberapa pembiayaan melebihi target, ia mengungkapkan ada beberapa masalah utama yang dihadapi dalam sektor pembiayaan. Permasalahan tersebut terjadi di sektor usaha yang tidak tersentuh bank (unbankable) atau sektor informal.

"Masalah utamanya adalah pembiayaan, terutama untuk usaha mikro yang unbankable atau informal sektor," ujarnya.

Teten melanjutkan, pada sektor tersebut pihaknya menyalurkan pembiayaan dalam bentuk Hibah Produktif telah disalurkan ke 12,8 juta pelaku usaha dengan total Rp15,36 triliun per November 2021.

Sementara itu, untuk penyerapan PNM Mekaar tumbuh 96,3 persen year-on-year menjadi Rp42,1 triliun. Serta, PNM Ulamm mencatatkan pertumbuhan 29,3 persen menjadi Rp2,79 triliun.

"Jadi dari angka itu cukup meyakinkan bahwa proses pembiayaan bagi usaha mikro atau sektor informal makin baik," ungkapnya.

Tag: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Penulis: Djati Waluyo

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Foto: Djati Waluyo