Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini mengumumkan empat kandidat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Adapun salah satunya yaitu Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Sosok Ahok memang kerap menjadi perbincangan banyak orang. Terlebih, perjalanan karirnya hingga ia masuk menjadi salah satu kandidat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Ahok Belum Jadi Pemimpin Ibu Kota Baru, Eh Kegaduhannya Sudah Terlihat
Ahok pertama kali menginjakkan kaki di Ibu Kota ketika melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA). Ia tercatat sebagai alumni Universitas Trisakti jurusan Teknik Geologi dan berhasil mendapat gelar insinyur geologi (Sarjana Teknik Geologi) pada 1989.
Di tahun yang sama, Ahok pun pulang ke kampung halamannya dan mendirikan sebuah perusahaan bernama CV Panda yang bergerak dibidang kontraktor pertambangan PT Timah. Ia menjalani usaha tersebut selama dua tahun sampai ia menyadari hal ini tidak mampu mewujudkan visinya. Tujuannya terkendala modal dan tenaga manajemen profesional.
Ahok pun memilih untuk kembali ke Jakarta dan melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi yaitu S2. Ahok mengambil bidang manajemen keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta.
Ia pun mendapatkan gelar Master in Bussiness Administration (MBA). Gelar tersebut membantu Ahok mendapatkan pekerjaan di PT Simaksindo Primadaya Jakarta.
Pada tahun 2003, Ahok mulai masuk ke dunia politik. Ia mengawali karir politik di Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB). Hingga Agustus 2005, Ahok sempat menjadi Bupati Belitung Timur. Karir politiknya pun kian meroket ketika ia terpilih sebagai anggota DPR periode 2009-2014. Ketika itu, Ahok bersama Partai Golkar.
Pada tahun 2012, Ahok digaet Partai Gerindra untuk bersanding dengan Jokowi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Bisa dibilang, Ahok cukup cemerlang dengan menduduki kursi nomor 1 di DKI Jakarta atau menjadi Gubernur pada tahun 2014. Kala itu, ia menggantikan posisi Joko Widodo (Jokowi) yang terpilih menjadi Presiden.
Ahok pun menjabat sampai tahun 2017. Pada Pilkada 2017, Ahok sendiri berniat untuk melanjutkan kursi kepemimpinannya. Namun, ia kalah dari lawannya Anies Baswedan. Ditambah, ia harus masuk jeruji penjara karena kasus penodaan agama. Ia divonis selama 2 tahun dan keluar di awal tahun 2019.
Namun, masuk penjara tak lantas membuat karir Ahok terhenti. Karirnya pun kembali bersinar lantaran ia ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Kini, baru beberapa bulan menjabat Komisaris Utama, namanya disebut oleh Presiden Jokowi sebagai salah satu kandidat Kepala Badan Otorita IKN.
Lalu, dalam LHKPN yang diserahkan Ahok pada 21 September 2016, Ahok tercatat memiliki harta senilai Rp25,65 miliar dan 7.228 dolar AS. Dalam harta itu, Ahok memiliki 16 bidang tanah dan bangunan di Belitung Timur dan Jakarta Utara senilai Rp16,79 miliar.
Walau tidak memiliki kendaraan, Ahok memunyai peternakan sapi senilai Rp270 juta. Aset lain yang dimilikinya yakni harta bergerak lainnya Rp650 juta; surat berharga Rp2,38 miliar; serta kas dan setara kas Rp5,17 miliar serta 3.749 dolar AS.
Ahok juga masih memiliki piutang senilai Rp386 juta dan 3.479 dolar AS.
Untuk menunjuk Kepala Badan Otorita IKN ini Jokowi akan menandatangani Perpres yang menurutnya tidak akan lama dikeluarkan. Bahkan diperkirakan akan keluar pada minggu ini.