Bagi kamu yang hobi nonton film di bioskop, pasti gak asing lagi dengan bioskop CGV. Untuk diketahui, Graha Layar Prima Tbk (CJ CGV) didirikan tanggal 03 Februari 2004 dan mulai beroperasi secara komersil pada bulan Oktober tahun 2006.
CJ CGV aslinya merupakan perusahaan bioskop asal Korea Selatan yang memiliki banyak cabang di berbagai negara lho, salah satunya Indonesia. Di Indonesia sendiri CGV didirikan pada tahun 2006 oleh Ananda Siregar dan David Hilman.
CGV mengambil namanya dari huruf pertama dari tiga kata; Cultural (berbudaya), Great (hebat), dan Vital (sangat penting).
Baca Juga: Demi Strategi Bisnis 2020, Startup Warteg Online Ini Akuisisi Perusahaan . . . .
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan BLTZ atau CGV ini adalah menjalankan usaha di bidang perfilman, perekaman video, penyediaan makanan dan minuman serta jasa rekreasi dan hiburan.
Kegiatan usaha utama yang dijalankan blitz adalah dalam bidang pertunjukan film termasuk diantaranya jasa pendukung seperti penjualan makanan dan minuman serta penyediaan media iklan.
Selain itu, CGV Blitz juga menyediakan jasa konsultasi manajemen dan bantuan teknis dalam bidang pertunjukan film pada pihak ketiga melalui anak usaha (PT Graha Layar Mitra).
Untuk diketahui, pada tanggal 06 Agustus 2015 BLTZ menganti nama brand bioskop dari Blitz Megaplex menjadi CGV Blitz dan sekarang hanya CGV.
Pada tanggal 28 Maret 2014, BLTZ memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BLTZ (IPO) kepada masyarakat sebanyak 74.410.400 dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp3.000,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 10 April 2014.