Minggu, 28 April 2024 Portal Berita Entrepreneur

Perluas Akses, BI Minta UMKM Syariah Pasarkan Produk Lewat Online

Foto Berita Perluas Akses, BI Minta UMKM Syariah Pasarkan Produk Lewat Online
WE Entrepreneur, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis syariah memasarkan produknya secara digital (e-commerce) untuk memperluas akses pasar. Peluang pemanfaatan teknologi digital dalam pemasaran didukung oleh tingginya tingkat penetrasi internet di Indonesia.

"Dalam mendorong perluasan akses pasar UMKM, BI turut melakukan program persiapan pemasaran online UMKM (on boarding), yang meliputi pembinaan, pendampingan, capacity building, dan fasilitas UMKM sesuai klasifikasi kelasnya," kata Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi dalam pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (13/9/2019).

Mengangkat tema Bergerak Bersama Ekonomi Syariah, FESyar KTI berlangsung selama tiga hari, 12-14 September 2019, sebagai rangkaian menuju FESyar Indonesia 2019 yang akan diselenggarakan November mendatang di Surabaya.

Rosmaya menuturkan, kebijakan ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi nasional, yang diwujudkan dalam tiga program utama.

Baca Juga: Bantu UMKM Naik Kelas, Indodana Rilis Produk Cicilan Ringan

"Pertama, pengembangan ekonomi syariah dengan mengembangkan ekosistem halal value chain pada industri halal nasional. Hal ini untuk mendorong produk-produk halal seperti makanan halal, busana muslim, maupun pariwisata halal dapat dipasarkan ke konsumen luar negeri yang mendorong ekspor dan devisa," jelasnya.

Kedua, lanjut dia, melakukan pendalaman pasar keuangan syariah melalui penerbitan instrumen Sukuk BI (SUKBI). Ketiga, BI melakukan kampanye untuk mendorong halal life style (yang mendukung halal value chain), di antaranya menggelar FESyar dan Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF).

"Penyelenggaraan FESyar KTI yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara, diharapkan dapat dimanfaatkan para UMKM maupun pelaku industri halal atau yang menerapkan prinsip syariah untuk terus berkembang," harap Rosmaya.

FESyar KTI terdiri dari tiga kegiatan utama, yaitu shari'a fair, shari'a forum, dan business matching, dengan turut menghadirkan tokoh atau penggiat ekonomi syariah, baik di tingkat lokal, regional maupun nasional.

Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat mempertemukan antara penyuplai dan produsen, produsen dan distributor, produsen dan konsumen, maupun inventor dan investor pada industri halal nasional dalam rangka mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Tag: Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Bank Indonesia (BI)

Penulis: Fajar Sulaiman

Editor: Rosmayanti

Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko