Sabtu, 27 April 2024 Portal Berita Entrepreneur

Menkumham Sahkan 118 Hak Merek Dagang UMKM

Foto Berita Menkumham Sahkan 118 Hak Merek Dagang UMKM
WE Entrepreneur, Jakarta -

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan 118 sertifikat merek bagi UMKM. Penerbitan itu dilakukan untuk membantu UMKM agar bisa bertahan di tengah lesunya perekonomian akibat corona.

Sertifikat itu diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly kepada Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di Jakarta, Jumat (17/7/2020). Yasonna mengatakan, digitalisasi akan memudahkan UMKM untuk mengajukan permohonan kekayaan intelektualnya sehingga angka permohonan makin meningkat.

Baca Juga: Inovasi dan Branding Jadi Kunci Keberhasilan UMKM Ini

"Meningkatnya permohonan merek dari UMKM tidak terlepas dari pemanfaatan sistem teknologi informasi yang selalu dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi dalam proses permohonan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," ujar Yasonna.

Ia melanjutkan, permohonan pelindungan kekayaan intelektual sangat penting untuk negara yang ingin berkembang ekonominya. Dia mengatakan bahwa menurut riset, negara yang banyak mendaftarkan kekayaan intelektualnya maka negara tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi yang makin maju. Sebaliknya, negara yang makin kecil pendaftaran kekayaan intelektualnya maka makin kecil pertumbuhan perekonomiannya.

"Dengan memajukan UMKM dapat menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional. Mengingat sebelum pandemi Covid-19 melanda, UMKM tercatat memberikan kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. UMKM juga membuka 99% lapangan pekerjaan yang mampu menyerap 97% tenaga kerja," tambahnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan, pihaknya berharap 20% dari 64,1 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia mendaftarkan pelindungan kekayaan intelektualnya.

"Harapan kami, 20% saja mendaftarkan itu kita sudah merasa bahwa ada sebuah keberhasilan terhadap UMKM. Pemerintah memang harus mendorong pendaftaran HKI," ujarnya.

Tag: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Yasonna Hamonangan Laoly, Teten Masduki

Penulis: Boyke P. Siregar

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Foto: Antara/Sigid Kurniawan