Sabtu, 23 November 2024 Portal Berita Entrepreneur

Apindo Beri Rekomendasi Kebijakan untuk Tingkatkan Kontribusi UKM/IKM secara Digital

Foto Berita Apindo Beri Rekomendasi Kebijakan untuk Tingkatkan Kontribusi UKM/IKM secara Digital
WE Entrepreneur, Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, dukungan pemerintah untuk pengembangan usaha kecil menengah (UKM) atau industri kecil menengah (IKM) menuju naik kelas melalui Undang-Undang Cipta Kerja serta berbagai program perlu dilakukan secara konsisten. Hal ini bertujuan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional ke depannya.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Apindo memberikan sejumlah rekomendasi upaya untuk mengembangkan UKM.

Baca Juga: Apindo Harap Implementasi UU HPP Dapat Minimalkan Tambahan Beban Pajak bagi Dunia Usaha

"Secara khusus, Apindo mengidentifikasi beberapa fokus utama kebijakan untuk meningkatkan keterlibatan UKM secara digital yang sangat diperlukan untuk pengembangan UKM," kata Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani saat konferensi pers di kantor Apindo, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Pertama, Apindo merekomendasikan pemerintah untuk memprioritaskan peningkatan akses broadband dan kualitas layanan untuk mendorong adopsi teknologi digital oleh UKM/IKM.

Kedua, pemerintah perlu membantu agar UKM/IKM meningkatkan daya saing dengan berbisnis secara digital, legal, dan berorientasi global melalui pedampingan terstruktur dan terukur. Upaya ini juga perlu didukung dengan peran dan posisi yang lebih jelas sebagai saluran informasi, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi dari berbagai program pemerintah.

Ketiga, perlu adanya koordinasi dan sinkronisasi antara instansi, sektor privat, dan dunia akademik yang memiliki program-program untuk memberdayakan UMKM. Dalam menjalankan langkah ini, Komite Kebijakan Publik-Privat-Akademik perlu dikembangkan.

Keempat, pembayaran elektronik (e-payments) yang mudah diakses UKM perlu diperluas, dapat diandalkan, dan aman. Dengan begitu, kepercayaan UKM dan konsumen akan tumbuh lebih besar sehingga dapat meningkatkan penggunaan pembayaran elektronik.

Kelima, pemerintah perlu memperluas akses domestik maupun internasional terhadap investasi secara terbuka untuk semua sumber dan jenis modal. Melalui upaya ini, diharapkan UKM/IKM di Indonesia akan mendapatkan keuntungan dari akses yang lebih luas terhadap alat pembiayaan mikro secara online.

Terakhir, layanan pemerintah secara elektronik (e-government) perlu diperluas agar lebih banyak UKM yang akan bergerak naik dalam tingkat penggunaan digital, baik dari bisnis offline ke online maupun dari bisnis dasar ke bisnis menengah dan bisnis lanjutan.

"Transformasi digitalisasi juga akan menjadi topik utama dalam transformasi UMKM yang juga membutuhkan support yang lebih luas untuk bisa mengembangkan usahanya. Saya rasa UMKM jadi prioritas juga," ungkap Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani.

Tag: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Industri Kecil dan Menengah (IKM), Entrepreneur

Penulis: Imamatul Silfia

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Foto: Imamatul Silfia