Sabtu, 27 April 2024 Portal Berita Entrepreneur

Riset Small Firm Diaries: 46% dari Usaha Kecil Masih Gunakan Uang Tunai

Foto Berita Riset Small Firm Diaries: 46% dari Usaha Kecil Masih Gunakan Uang Tunai
WE Entrepreneur, Jakarta -

Pusat Penelitian Financial Access Initiative (FAI) New York University bersama MicroSave Consulting (MSC) Indonesia mengungkapkan hasil dari studi Small Firm Diaries (SFD) Indonesia yang menyatakan bahwa layanan keuangan berupa uang tunai masih mendominasi mode transaksi jual-beli di kalangan usaha kecil.

Hasil riset yang diumumkan di Jakarta, Kamis (22/6/2023), ini mengungkapkan, 46% dari usaha kecil menjalankan usaha mereka sepenuhnya dengan uang tunai.

Engagement Director FAI New York University, Laura Freschi menyatakan, uang tunai masih mendominaasi karena masalah akses ke layanan keuangan formal. 

Baca Juga: Small Firm Diaries: Pertumbuhan & Stabilitas Jadi Prioritas bagi Usaha Kecil di Indonesia

“Secara umum karena akses terhadap layanan keuangan formal dan Indonesia benar-benar menonjol dalam hal akses terhadap kredit, tetapi semua negara yang kami riset, termasuk Indonesia, uang tunai masih mendominasi dari transaksi lainnya,” ujar Laura.

Selanjutnya, Laura menunjukkan sebuah bagan bahwa 65% pelaku usaha kecil memiliki rekening bank. “Namun bagan tersebut menunjukkan, terdapat kepemilikan rekening dengan frekuensi penggunaan dan hanya seperempat yang sering menggunakan [rekening bank],” tambahnya.

Laura juga menjelaskan, sumber pinjaman usaha kecil menengah berasal dari bank berbadan usaha milik negara (government bank).

“Mengejutkannya, bank pemerintah adalah sumber pinjaman dengan 41%,” ujar Laura sambil membandingkan porsi akses pinjaman usaha di Kolumbia (3%), Nigeria (46%), dan Kenya (20%). Dalam pemaparan tersebut, pelaku usaha kecil di Indonesia juga mengambil pinjaman dari supplier (16%), lembaga keuangan mikro (11%), keluarga atau teman (7%).

Dalam hasil studi Small Firm Diaries tersebut, layanan keuangan berupa pinjaman secara umum mendominasi sebesar 76%, yang mencakup pula pinjaman bank pemerintah 41%.

Sementara itu, layanan keuangan berupa rekening bank—termasuk di antaranya kartu debit, mesin ATM, dan perbankan seluler—masih digunakan, namun para pelaku usaha kecil jarang menggunakan dompet elektronik untuk tujuan usaha.

Tag: Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Keuangan

Penulis: Nadia Khadijah Putri

Editor: Rosmayanti

Foto: Nadia Khadijah Putri