Kamis, 18 April 2024 Portal Berita Entrepreneur

Pelaku UMKM Perempuan Perlu Melek Digital

Foto Berita Pelaku UMKM Perempuan Perlu Melek Digital
WE Entrepreneur, Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementrian PPPA) mengajak lebih banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengan (UMKM) perempuan untuk go online atau memanfaatkan internet dalam menjalankan usahanya.

Deputi Menteri PPPA Bidang Kesetaraan Gender Lenny N. Rosalin menekankan pentingnya perempuan pelaku usaha untuk terlibat dalam digitalisasi agar usahanya bisa berkembang dan naik kelas.

Baca Juga: Pelaku UMKM Makin Optimis Kondisi Akan Lebih Baik

Sayangnya tingkat akses internet kaum perempuan di Indonesia lebih rendah ketimbang laki-laki yakni 46,87% berbanding 53,13%

“Dengan ketimpangan akses kepada internet, potensi ekonomi perempuan menjadi belum termaksimalkan dan berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan negara secara umum. Untuk itu, potensi ekonomi perempuan harus dimaksimalkan, terutama dalam sektor UMKM yang memanfaatkan teknologi informasi,” kata Lenny di Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Ia melihat sejumlah penyebab yang menjadi latar belakang masih lebih rendahnya akses perempuan kepada internet di Indonesia di antaranya lantaran stereotip peran perempuan yang “tabu” dalam dunia Science Technology Engineering and Mathematics (STEM) menjadi salah satu faktor yang menciutkan nyali perempuan untuk berkecimpung di dalamnya.

“Padahal kehidupan di era revolusi 4.0 dan masa depan akan berdampingan dengan ekologi dan sains, maka penting bagi perempuan untuk fokus pada edukasi berbasis teknologi dan sains, serta membangun standar kompetitif yang lebih tinggi,” kata Lenny.

Oleh karena itu, Kementrian PPPA kemudian mengidentifikasi dan melakukan stocktaking program-kegiatan kementerian/lembaga, BUMN, swasta, dan LSM agar dapat mendorong perempuan pelaku usaha khususnya untuk mendapatkan bekal peningkatan kompetensi yang memungkinkan mereka bisa memanfaatkan keuntungan dari digitalisasi.

Tag: Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Digital

Penulis: Boyke P. Siregar

Editor: Alfi Dinilhaq

Foto: Sufri Yuliardi