Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang optimalisasi peran usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia.
Pemerintah mencatat pada 2019 terdapat 221 ribu jamaah haji dan 1 juta lebih jamaah umrah yang berangkat ke tanah suci.
Baca Juga: Kementrian Pertanian Optimalkan Pendidikan Vokasi Genjot SDM Milenial Handal
“Kita bisa melihat bahwa ada niche market sekitar 2 juta orang Indonesia yang setiap tahunnya pergi ke tanah suci, perlu asupan makanan, dan kangen produk-produk dan makanan Indonesia. Kami ingin produk-produk Indonesia bisa menjadi subjek utama produk-produk nonmigas kita di sana, terutama yang berasal dari para pelaku UKM,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Rabu (13/1/2021).
Kerja sama ini juga lanjut Lutfi berpotensi menggenjot ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi melalui pengadaan produk-produk UKM untuk kebutuhan haji dan umrah seperti makanan dan minuman dalam bentuk kecap, saus sambal, kopi, hingga teh.
Beberapa produk lainnya yang juga dapat digenjot ekspornya adalah toiletries seperti handuk, sabun, sampo, dan pasta gigi, serta kebutuhan transportasi darat selama berada di Arab Saudi. Kebutuhan produk tersebut dalam layanan jemaah haji dan umrah terbilang cukup besar.
Namun demikian, ia menyadari tidak mudah bagi pelaku UKM untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji dan umrah. Sebab, harus memenuhi standar yang diterapkan Arab Saudi. “UKM kita banyak tantangannya dan banyak kekurangannya. Terutama masalah sertifikasi, lalu masalah kualitas yang selalu standarnya sama dari masa ke masa,” tambahnya.
Baca Juga: 3 Kementerian Sepakati Masalah Sampah Tanggung Jawab Semua Stakeholder
Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan langkah kerjasama ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan ekspor produk UKM ke Timur Tengah.
“Aksi kolaboratif ini merupakan kunci sukses untuk memajukan UKM Indonesia dan sebagai komitmen pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, UKM harus dapat terus bertransformasi agar bisa berdaya saing di pasar domestik dan global," pungkasnya.