Sabtu, 23 November 2024 Portal Berita Entrepreneur

Niat Hati Ingin Jadi 'The Next Steve Jobs', Wanita Ini Malah Jadi Penipu Silicon Valley, Bersiap Dibui 15 Tahun!

Foto Berita Niat Hati Ingin Jadi 'The Next Steve Jobs', Wanita Ini Malah Jadi Penipu Silicon Valley, Bersiap Dibui 15 Tahun!
WE Entrepreneur, Jakarta -

The Next Steve Jobs wanita, klaim yang dibuat oleh Elizabeth Holmes sendiri yang merupakan pendiri Theranos, startup pengujian darah yang ternyata hanya kebohongan belaka, harus dipenjara selama 15 tahun dan harus membayar ratusan juta dolar kepada investor yang dia tipu.

Holmes divonis pada bulan Januari atas empat tuduhan kejahatan menipu investor di startup yang bermarkas di Palo Alto itu dengan lebih dari USD144 juta (Rp2,2 triliun). Pakar hukum memperkirakan dia akan menerima hukuman penjara beberapa tahun.

Jaksa mengatakan dalam memo mereka bahwa Holmes berulang kali berbohong soal hype, dan prospek miliaran dolar atas keselamatan pasien dan kesepakatan yang adil dengan investor. Jaksa menyebut kejahatannya sangat serius, di antara pelanggaran paling substansial Silicon Valley atau kejahatan apa pun.

“Skema kriminal Holmes dilakukan di Silicon Valley. Wilayah ini dikenal dengan inovasi, di mana perusahaan mengandalkan investasi untuk mendanai ide sebelum menjadi menguntungkan,” kata memo itu, mengutip The Mercury News di Jakarta, Rabu (16/11/22). “Kejahatan Holmes merusak kepercayaan dan integritas yang diperlukan agar komunitas ini berkembang.”

Wanita berusia 38 tahun ini mendirikan Theranos pada tahun 2003 di usia 19 tahun. Ia mendorong perusahaan dan dirinya menjadi terkenal secara nasional melalui klaim palsu bahwa mesinnya dapat melakukan berbagai tes hanya dengan beberapa tetes darah.

Serangkaian paparan Wall Street Journal menyebabkan kejatuhan perusahaan dan tuntutan federal pada tahun 2018 terhadap Holmes dan mantan pasangan romantisnya Sunny Balwani, yang merupakan chief operating officer Theranos.

Pengungkapan dramatis dari persidangan empat bulan Holmes di Pengadilan Distrik AS disorot dalam memo penuntutan. Juri mendengar bahwa Holmes mencuri logo dari perusahaan farmasi dan menempelkannya ke laporan Theranos internal untuk secara salah menandakan bahwa perusahaan telah memvalidasi teknologinya.

Sindiran Holmes kepada investor bahwa mesin pengujiannya digunakan di medan perang oleh militer AS juga mendapat perhatian yang signifikan dalam memo itu. Tokoh real estat Texas Craig Hall, yang menginvestasikan hampir USD5 juta (Rp77,9 triliun) di Theranos, mengajukan pernyataan dampak korban yang mengatakan hukumannya harus memperhitungkan keputusan yang disengaja untuk menggaet penghormatan investor dalam dinas militer.

"Tindakan Holmes menjijikkan dan tidak Amerika," tulis Hall.

Dalam memo hukumannya, Holmes mengatakan dia bangkrut dan tidak punya uang untuk ganti rugi. Penyelidik tidak dapat menemukan apakah pihak ketiga bertanggung jawab dapat membayar biaya hukum Holmes.

Tag: Elizabeth Holmes, Silicon Valley, Start-up

Penulis/Editor: Fajria Anindya Utami

Foto: CNBC.com