Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp1,294 triliun kepada 163 mitra sampai dengan 19 November 2021.
Direktur Utama LPDB KUMKM, Supomo, dalam keterangan persnya, Jumat, 19 November 2021, mengatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan dana bergulir melalui dua skema, yakni pola konvensional dan pola syariah.
Baca Juga: Pemanfaatan Teknologi dan Digitalisasi: Neo Bank Untuk Dorong UMKM Naik Kelas
"Pola Konvensional sebesar Rp669 miliar kepada 104 Mitra dan Pola Syariah sebesar Rp624 miliar kepada 59 Mitra," katanya dalam konferensi pers Realisasi Penyerapan Dana Bergulir untuk Koperasi Tahun 2021, Jumat (19/11/2021).
Penyaluran dana bergulir secara akumulasi sejak 2008 sampai dengan 2021, kata Supomo, tercatat telah mencapai angka sebesar Rp13,621 triliun kepada 3.126 mitra. Dari angka tersebut, terinci Pola Konvensional sebesar Rp10,630 triliun dan Pola Syariah sebesar Rp3,226 triliun.
Supomo menambahkan, LPDB-KUMKM pada tahun 2020 juga melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan dua pola penyaluran, yakni pola konvensional dan pola syariah. Pola Konvensional sebesar Rp724 miliar kepada 41 mitra dengan penerima manfaat sebanyak 58.050.
"Sementara, Pola Syariah sebesar Rp567 miliar kepada 43 mitra dengan penerima manfaat sebanyak 60.733. Total Penyaluran Dana PEN sebesar Rp1,292 triliun kepada 84 mitra dengan peneriman manfaat sebanyak 118.783," katanya.
Di sisi lain, LPDB-KUMKM juga melaksanakan program inkubator wirausaha LPDB-KUMKM yang berkerja sama dengan 8 lembaga incubator di seluruh Indonesia, dengan rincian Provinsi Jawa Barat, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan Pusat Inkubator Bisnis Oorange Universitas Padjajaran, Cubic Inkubator Bisnis.
Kemudian di Provinsi Lampung, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan Siger Innovation Hub; di Provinsi Jawa Timur, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha Universitas Brawijaya, Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi Universitas Airlangga; dan Provinsi Bali, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan Inkubator Bisnis LPPM Univesitas Udayana.
Adapula di Provinsi Kalimantan Barat, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan Pusat pengembangan Inovasi dan Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Tanjungpura; Provinsi Papua, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan Pusat Inkubator Bisnis Universitas Ottow Geissler Papua.
Supomo menambahkan, LPDB-KUMKM sudah melakukan transformasi digital dalam mendukung tata kelola bisnis proses yang ramah lingkungan, efisien, dan cepat. Beberapa yang telah dilakukan di antaranya E-proposal LPDB-KUMKM dengan dilaksanakan transformasi digital guna mendukung Green Business Process mulai dari Proposal Online atau e-proposal.
"Kami juga mengembangkan Online Disbursement System. Reformasi Pengelolaan Keuangan dengan transaksi online pembayaran melalui Online Disbursement System," katanya.
Kemudian, Cash Management System di mana Transaksi Cashless dilakukan untuk seluruh pembayaran pelaksanaan belanja; Geodinas di mana GeoTagging diterapkan sebagai Aplikasi Perjalanan Dinas Tanpa Kertas (GeoDinas); dan Ridi Online berupa Manajemen Inkubasi Online untuk Program Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM dengan RIDI Platform.