Jum'at, 22 November 2024 Portal Berita Entrepreneur

Pemerintah Luncurkan Program Guna Bantu Tingkatkan UMKM

Foto Berita Pemerintah Luncurkan Program Guna Bantu Tingkatkan UMKM
WE Entrepreneur, Jakarta -

Pandemi mengakibatkan situasi perekonomian menjadi tidak stabil. Salah satu golongan yang terkena dampak dari pandemi adalah para pelaku UMKM. Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan beberapa program untuk mendorong pelaku UMKM.

"Pandemi ini sangat menghantam pelaku UMKM. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga memunculkan situasi perekonomian dunia yang penuh ketidakpastian," ujar Ari Anindya Hartika, Asisten Deputi Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok, pada konferensi video, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: Bakal Lahirkan 10.000 Eksportir, Kampus UMKM Shopee Ekspor Diresmikan Gibran

Namun, Ari menjelaskan, bantuan yang diberikan oleh pemerintah membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia ke arah yang lebih baik. Meskipun masih di posisi minus, sejak kuartal kedua dan ketiga grafiknya cenderung mengalami kenaikan.

Ari menyebutkan program-program yang diberikan oleh pemerintah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, program yang diberikan untuk meningkatkan UMKM di antaranya:

1. Kemudahan untuk perizinan usaha;

2. Pengembangan kemitraan strategi dengan usaha besar yang didasarkan dengan perluasan akses pasar bagi UMKM. Pada program ini juga diatur partisipasi UMKM pada infrastruktur publik. Misalnya, 30 persen dari area komersial itu termasuk infrastruktur publik;

3. Pengembangan inovasi pembiayaan bagi UMKM;

4. Pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi UMKM; dan

5. Pengembangan inkubasi usaha.

Program-program tersebut disusun guna membantu daya tahan ekonomi Indonesia sehingga dapat pulih kembali. Selain fokus kepada pengembangan UMKM yang termasuk fator percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan, pemerintah juga membuat kebijakan lain untuk pemulihan ekonomi Indonesia.

Beberapa program tersebut termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), program vaksinasi, peningkatan kredit perbankan dari sisi supply dan demand, serta keberlanjutan stimulus moneter dan makroprudensial.

Tag: Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Penulis: Imamatul Silfia

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Foto: Sufri Yuliardi