Pemerintah dan DPR akhirnya menyetujui skema dan besaran stimulus kredit bagi Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Anggota Komisi XI DPR asal Fraksi Gerindra, Kamrussamad, mengatakan bahwa sektor UMKM merupakan sektor yang sangat terpukul dengan adanya Covid-19. Oleh sebab itu, diperlukan penyelamatan dan stimus ekonomi yang menyentuh UMKM-UMKM yang paling terdampak.
Baca Juga: Ini Langkah Perbankan Bantu UMKM Hadapi Covid-19
"Karena itu, kami mengusulkan agar pemerintah menyiapkan stimulus bagi UMKM antara lain pinjaman kredit di bawah Rp500 juta baik melalui koperasi, BPR, LPDB, Pegadaian, pinjaman online, perusahaan pembiayaan, maupun melalui perbankan dengan skema KUR serta sektor informal seperti pedagang sayuran, pedagang buah lokal, serta pedagang ikan, penjual bakso, warteg, pedagang kaki lima (PKL) yang sekarang terdampak pandemi," ujarnya dalam rapat DPR bersama dengan pemerintah pada Rabu (6/5/2020).
Ia mengatakan, sektor UMKM dan sektor informal memiliki peranan yang sangat besar dalam menggerakan sektor riil. Bahkan, mampu menyerap tenaga kerja sangat besar dari sekitar 137 juta tenaga kerja produktif.
Namun, menurut data terbaru BPS (April 2020), karena sektor tersebut sebagian besar berhenti bekerja akibat Covid-19 dan diberlakukan PSBB, membuat konsumsi wilayah Jabotabeka & Pulau Jawa menurun.
Apabila stimulus ini dilaksanakan, ujarnya, sejumlah penerima manfaat bisa terbantu. Antara lain KUR jumlah debitur 8,33 juta orang, Ultra Mikro 1 juta orang debitur, Pegadaian 10,6 juta debitur, Mekaar 6,08 juta debitur. Berikutnya, LPDB 30,1 juta debitur, UMKM online 3,7 juta debitur, Koperasi Penyalur Ultra Mikro 1,7 juta debitur, Lembaga Pengelolaan Modal usaha sektor perikanan dan kelautan 16,8 juta debitur, dan pinjaman petani sebanyak 5,5 juta debitur.
"Inilah sektor yang harus diprioritaskan pemerintah," tegas dia.
Dikatakannya, nilai stimulus diperkirakan untuk subsidi pembayaran bunga senilai Rp34,15 triliun dan penundaan pokok pinjaman senilai Rp285,09 triliun. "Dengan jangkauan jumlah debitur penerima subsidi bunga mencapai 60,66 juta rekening pelaku UMKM dan Ultra Mikro. Total outstanding kredit penerima subsidi bunga mencapai Rp1.601,75 triliun, ini jalan keluar untuk menyelamatkan UMKM Indoensia," pungkasnya.