Kamis, 25 April 2024 Portal Berita Entrepreneur

Menkop-UKM Pastikan UMKM Miliki Fondasi Kuat Kuasai Pasar Domestik dan Global

Foto Berita Menkop-UKM Pastikan UMKM Miliki Fondasi Kuat Kuasai Pasar Domestik dan Global
WE Entrepreneur, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki menegaskan bahwa seluruh jajarannya selama lima tahun terakhir ini sudah meletakkan fondasi yang cukup kuat dalam menyiapkan koperasi dan UMKM (KUMKM) agar mampu menguasai pasar domestik maupun pasar global.

"Untuk pengembangan koperasi dan UMKM, kami pastikan sudah membangun ekosistem yang mendorong koperasi dan UMKM tumbuh dan berkembang menjadi bagian dari industri sehingga kebijakan seperti ini semestinya bisa terus dilanjutkan," kata Menkop-UKM Teten dalam keterangannya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Bidang Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan Tahun 2023, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Menkop-UKM: UMKM dan Startup Indonesia Bisa Belajar dari Kesuksesan Korsel

Menurut Menkop Teten, ekosistem yang sudah dibangun mencakup kemudahan berusaha, akses kepada pembiayaan, akses kepada teknologi industri yang modern, hingga 40% alokasi belanja pemerintah membeli produk KUMKM.

Di acara yang dihadiri seluruh Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM seluruh Indonesia (provinsi dan kabupaten/kota) secara offline dan online, Menteri Teten menginginkan koperasi dapat dijadikan sebagai instrumen untuk mendorong pelaku UMKM naik kelas. Caranya adalah dengan mengonsolidasikan usaha-usaha kecil sehingga mereka bisa memiliki skala usaha yang masuk dalam skala ekonomi.

Menkop-UKM berharap program seperti ini tetap dilanjutkan pada pemerintahan mendatang. Dirinya tidak ingin UMKM tertinggal di sektor-sektor ekonomi marjinal yang berteknologi rendah. "Kita harus menyiapkan UMKM menjadi backbone ekonomi nasional yang bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas," ucap Menteri Teten.

Bagi Menkop-UKM, pihaknya akan mendesain sekecil apapun UMKM agar bisa diindustrialisasi di kemudian hari. "Hal itu sudah dilakukan di Jepang, Korsel, dan China. Indonesia harus melakukan evolusi tersebut. Kalau tidak, akan terjadi gap antara industri dan UMKM, termasuk gap kesejahteraan," kata Menteri Teten.

Terkait Rumah Kemasan, Menkop-UKM menyebutkan, sekarang sudah ada 13 unit rumah kemasan dengan produk kemasan yang lebih modern dan canggih. Tujuannya, supaya nanti kemasan oleh-oleh produk UMKM bisa sekelas Jepang. "Karena, produk UMKM Jepang itu kemasannya seperti konsep kado, bagus, dan cantik sehingga orang tergiur membeli," ujar Menteri Teten.

Di samping itu, Menteri Teten juga tengah menyiapkan ekosistem kelembagaan bagi koperasi yang sejak 1992 tidak terurus dengan baik. Berbeda dengan perbankan, di mana ekosistemnya sudah demikian lengkap sejak krisis moneter pada 1998. "Seharusnya, pemerintah lebih mengurusi koperasi karena ini menyangkut urusan orang-orang kecil," ucap Menteri Teten.

Menteri Teten mengakui, belakangan ini banyak bermunculan koperasi simpan pinjam (KSP) bermasalah alias gagal bayar. Hal itu disebabkan kelemahan dalam UU Perkoperasian tahun 1992 terkait pengawasan koperasi yang dilakukan secara mandiri oleh Pengawas Koperasi. "Sementara, koperasinya sudah menjadi besar, sudah tidak memadai lagi menggunakan pola pengawasan seperti itu," kata Menkop-UKM.

Karenanya, Menteri Teten tidak menampik fakta yang menyebutkan banyaknya pelaku kejahatan di sektor keuangan yang banyak mendirikan koperasi karena pengawasan di koperasi sangat lemah. "Banyak koperasi bermasalah yang background-nya didirikan para pebisnis. Ini menjadi bisnis uang. Bukan lagi mendirikan KSP untuk membantu usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan pembiayaan atau modal kerja," kata Menkop-UKM.

Ke depan, lanjut Menteri Teten, dalam waktu bersamaan, akan dikembangkan koperasi-koperasi di sektor riil. Misalnya, di sektor industri kelapa sawit yang sekarang masih dikuasai industri besar. Padahal, sekitar 41,2 persen lahan sawit yang ada merupakan milik petani sawit mandiri (perorangan).

Baca Juga: Kemenkop-UKM: Entreprenuer Hub Jadi Wadah Pertumbuhan Ekosistem Kewirausahaan di Daerah

"Untuk itu, kita sudah membuat kebijakan afirmasi di mana koperasi-koperasi sawit yang memiliki lahan per 1.000 hektare bisa membangun pabrik CPO dan minyak makan merah yang jauh lebih sehat, bukan minyak goreng," kata Menkop-UKM.

Dengan begitu, para petani sawit tidak akan lagi bergantung pada industri besar dalam menjual tandan buah segar (TBS). "Tapi, bisa membuat hilirisasi sampai membuat minyak makan sehingga kesejahteraan petani akan jauh lebih baik," kata Menteri Teten.

Dampak positif lainnya, menurut Menkop-UKM, harga minyak goreng tidak bisa lagi dipermainkan karena masyarakat punya banyak pilihan. "Yang jelas, harga minyak makan merah akan jauh lebih murah. Karena, teknologi produksinya jauh lebih sederhana hingga konsep pabrik terintegrasi antara pabrik, kebun, dan market," ujar Menteri Teten.

Bahkan, untuk urusan SNI, Menteri Teten mengungkapkan sudah beres semua. "Yang perlu diketahui, minyak makan merah ini hanya boleh untuk petani sawit, bukan untuk industri besar," kata Menkop-UKM.

Sekretaris Kemenkop-UKM, Arif Rahman Hakim, menjelaskan, tujuan dari Rakortek ini adalah ingin menguatkan pemahaman bersama agar bisa melangkah satu irama mencapai target yang telah ditetapkan di RPJMN 2020-2024.

"Tahun 2023 ini kita menyiapkan perencanaan 2024 yang menjadi tahun penting. Lebih dari itu, kita ingin mentransformasi ekonomi yang inklusif dan memperkuatnya supaya tumbuh berkelanjutan," kata Arif.

Oleh karena itu, Arif menambahkan, pada 2024 mendatang, dalam rangka mewujudkan peningkatan produktivitas koperasi, UMKM, dan kewirausahaan, Kemenkop-UKM akan fokus pada 7 Program Prioritas.

Program prioritas dimaksud ialah pendataan lengkap koperasi dan UMKM; Pengelolaan Terpadu UMKM; implementasi Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional; Redesign PLUT-KUMKM (The New PLUT sebagai Center of Excellence); Koperasi Modern melalui Korporatisasi Pangan (petani dan nelayan); pengentasan kemiskinan ekstrem; hingga layanan Rumah Kemasan.

Tag: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Penulis: ***

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Foto: Kemenkop-UKM