Sudah jatuh tertimpa tangga, pertukaran cryptocurrency FTX yang dimiliki Sam Bankman-Fried harus menghadapi penyelidikan kriminal di Bahama setelah perusahaan mengajukan kebangkrutan dan runtuh minggu lalu.
FTX didirikan oleh mantan miliarder kripto Sam Bankman-Fried, melaporkan bahwa sekitar USD1 miliar (Rp15,7 triliun) dana kripto telah hilang karena transaksi tidak sah. Perusahaan ini berbasis di Bahama dan mengajukan kebangkrutan pekan lalu. Namun, kabar kebangkrutan tersebut mengarah ke penyelidikan dari komisi sekuritas negara itu, demikian laporan Bloomberg.
Baca Juga: Kehancuran FTX Bikin Melongo, Elon Musk Ungkap Tak Pernah Percaya Sam Bankman-Fried
"Mengingat runtuhnya FTX secara global dan likuidasi sementara FTX Digital Markets Ltd., tim penyelidik keuangan dari Cabang Investigasi Kejahatan Keuangan bekerja sama dengan Komisi Sekuritas Bahama untuk menyelidiki jika ada pelanggaran pidana yang terjadi," ujar seorang polisi.
Bankman-Fried mengundurkan diri sebagai CEO FTX minggu lalu dalam sebuah surat yang juga mengajukan kebangkrutan Bab 11.
FTX adalah pasar crypto terbesar ketiga di dunia. Awal minggu lalu perusahaan mengumumkan masalah likuiditas dan membutuhkan infus uang tunai besar-besaran untuk tetap bertahan.
Binance, pasar crypto terbesar di dunia, awalnya masuk dan menawarkan untuk membeli perusahaan, tetapi mundur dari kesepakatan setelah melihat keuangan FTX.
FTX juga dilaporkan menghadapi penyelidikan potensial dari Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS.