Rabu, 15 Mei 2024 Portal Berita Entrepreneur

Bakal Jadi Raja Masa Depan, Ini Harta Warisan yang Akan Digenggam Pangeran William

Foto Berita Bakal Jadi Raja Masa Depan, Ini Harta Warisan yang Akan Digenggam Pangeran William
WE Entrepreneur, Jakarta -

Raja masa depan Britania Raya, Pangeran William digadang-gadang akan mewarisi kekayaan yang lebih besar lagi. Ayahnya, Raja Charles II, saat ini tengah memegang takhta kerajaan dan garis suksesi selanjutnya berada di genggaman Pangeran William.

Melansir CNN International di Jakarta, Jumat (16/9/22) raja masa depan ini mewarisi tanah pribadi the Duke of Cornwall dari ayahnya. Kadipaten memiliki portofolio luas tanah dan properti yang mencakup hampir 140.000 hektar, di mana sebagian besar berada di barat daya Inggris.

Dibuat pada tahun 1337 oleh Raja Edward III, perkebunan ini bernilai sekitar USD1,2 miliar (Rp17,9 triliun), menurut akunnya untuk tahun keuangan terakhir.

Pendapatan dari perkebunan itu digunakan untuk mendanai kegiatan publik, swasta dan amal, menurut situs webnya. Gelar itu kini dipegang oleh Pangeran William.

Baca Juga: Gak Mungkin Pangeran William Langkahi Pangeran Charles buat Duduki Takhta Raja, Inilah Alasannya

Sejauh ini bagian terbesar dari kekayaan keluarga, Crown Estate senilai USD19 miliar (Rp283 triliun) yang sekarang menjadi milik Raja Charles sebagai raja yang berkuasa. Tetapi di bawah pengaturan sejak tahun 1760, raja menyerahkan semua keuntungan dari perkebunan kepada pemerintah dengan imbalan sepotong, yang disebut Sovereign Grant.

Perkebunan ini mencakup sebagian besar properti pusat kota London dan dasar laut di sekitar Inggris, Wales, dan Irlandia Utara. Crown Estate memiliki status perusahaan dan dikelola oleh kepala eksekutif dan komisaris yang ditunjuk oleh raja atas rekomendasi perdana menteri.

Pada tahun keuangan terakhir, Crown Estate menghasilkan laba bersih hampir USD361 juta (Rp5,3 triliun). Maka dari itu, Departemen Keuangan Inggris membayar Ratu Sovereign Grant sebesar USD100 juta (Rp1,4 triliun). Itu setara dengan USD1,50 (Rp22.400) per orang di Britania Raya.

Sebagian besar uang ini dihabiskan untuk memelihara properti keluarga Kerajaan dan membayar staf mereka.

Sovereign Grant biasanya setara dengan 15% dari keuntungan perkebunan. Namun, pada tahun 2017, pembayarannya dinaikkan hingga 25% untuk dekade berikutnya untuk membantu membayar renovasi Istana Buckingham.

Raja Charles juga mewarisi Kadipaten Lancaster, tanah milik pribadi sejak tahun 1265, yang bernilai sekitar USD764 juta (Rp11,4 triliun) menurut laporan terbarunya. Pendapatan dari investasinya menutupi biaya resmi yang tidak dipenuhi oleh Sovereign Grant, dan membantu mendukung anggota keluarga Kerajaan lainnya.

Terlepas dari jumlah yang sangat besar, raja dan ahli warisnya dibatasi dalam seberapa banyak mereka dapat secara pribadi mendapatkan keuntungan dari kekayaan mereka.

Raja hanya dapat membelanjakan Sovereign Grant untuk tugas kerajaan. Baik raja maupun ahli warisnya tidak diperbolehkan untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan aset di adipati mereka. Setiap keuntungan dari pelepasan diinvestasikan kembali ke perkebunan, menurut penjelasan yang diterbitkan oleh Institute for Government's (IfG).

Departemen Keuangan Inggris juga harus menyetujui semua transaksi properti besar.

Namun, tidak seperti Sovereign Grant yang dihasilkan oleh Crown Estate, kedua adipati adalah sumber kekayaan pribadi, yang berarti pemiliknya tidak diharuskan untuk memberikan perincian apa pun selain melaporkan pendapatan mereka.

Tahun lalu, Raja Charles, yang saat itu menjadi Duke of Cornwall, membayar dirinya sendiri USD25 juta (Rp374 miliar) dari perkebunan Duchy of Cornwall.

Baik Pangeran William maupun Raja Charles tidak wajib membayar pajak dalam bentuk apa pun atas tanah milik mereka, meskipun kedua adipati tersebut secara sukarela membayar pajak penghasilan sejak 1993.

Langkah itu dilakukan setahun setelah keluarga Kerajaan menghadapi kritik keras karena berencana menggunakan uang publik untuk memperbaiki Kastil Windsor yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Tag: Pangeran William, Harta Warisan

Penulis/Editor: Fajria Anindya Utami

Foto: Reuters/Henry Nicholls