Miliarder Bitcoin Michael Saylor telah kehilangan kepercayaan banyak orang setelah menjadi bintang di dunia cryptocurrency dengan menggunakan perusahaan intelijen bisnisnya, MicroStrategy, karena membeli miliaran dolar Bitcoin sejak 2020.
Ini bukan kali pertamanya tersandung kontroversi. Pasalnya, pengusaha berusia 57 tahun itu juga pernah membuat namanya terkenal selama gelembung dotcom di akhir tahun 90-an karena kehilangan USD6 miliar (Rp89 triliun) dalam satu hari selama kecelakaan yang mengikutinya.
Sekarang, Saylor sekali lagi menjadi sorotan atas dugaan penipuan pajak. Jaksa Agung Distrik Columbia Karl A. Racine mengumumkan di utas Twitter bahwa dia menuntut Saylor atas penipuan pajak dan mengklaim Saylor telah menghindari membayar pajak ratusan juta dolar pendapatan yang dia peroleh saat tinggal di distrik tersebut.
Melansir Fortune di Jakarta, Kamis (1/9/22) Racine menambahkan bahwa dia juga akan menuntut perusahaan Saylor, MicroStrategy karena berkonspirasi membantunya menghindari pajak. AG mengklaim Saylor tinggal di penthouse Washington, DC, sambil menyamar sebagai penduduk Florida atau Virginia, menurut salinan keluhan yang dibagikan dengan CoinDesk.
Kantor jaksa agung juga menuduh bahwa mantan CFO MicroStrategy, Mark Lynch, salah melaporkan tempat tinggalnya kepada pejabat pajak federal.
"Dengan gugatan ini, kami memberi tahu penduduk dan majikan bahwa jika Anda menikmati semua manfaat tinggal di kota besar kami sambil menolak membayar bagian pajak yang adil, kami akan meminta pertanggungjawaban Anda," tulis Racine.
Saham MicroStrategy turun sebanyak 7% setelah berita itu tersiar. Perusahaan sudah berjuang tahun ini di tengah pasar beruang Bitcoin, jatuh sekitar 60% tahun ini.
Perusahaan juga telah menghabiskan sekitar USD4 miliar (Rp59,5 triliun) untuk 129.699 Bitcoin dengan harga rata-rata USD30.700 (Rp457 juta), meminjam USD2,4 miliar (Rp35,7 triliun) yang mengejutkan untuk melakukannya. Kepemilikan saat ini bernilai sekitar USD2,59 miliar (Rp38,5 triliun), yang berarti MicroStrategy memiliki kerugian kertas USD1,39 miliar (Rp20,6 triliun) pada pembukuannya dari akuisisi cryptocurrency.