Sabtu, 04 Mei 2024 Portal Berita Entrepreneur

Gandeng Australia, Kemenhub Gelar Maritime Security Inspector Training

Foto Berita Gandeng Australia, Kemenhub Gelar Maritime Security Inspector Training
WE Entrepreneur, Jakarta -

Kerja sama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Australia terus berlanjut. Kolaborasi kali ini berupa pelatihan bagi para Inspektur keamanan/Auditor ISPS Code yang dilaksanakan di Semarang pada tanggal 6-8 Juni 2022. 

Kasubdit Patroli dan Pengamanan KPLP, Capt Ramadhan Hasri Harahap dalam mengatakan kegiatan "Maritime Security Inspector Training" ini merupakan kegiatan rutin yang selama ini dilakukan antarkedua negara. 

Baca Juga: Guna Keselamatan Transportasi, Kemenhub Dorong BMKG Tingkatkan Akurasi Informasi Iklim dan Cuaca

"Sinergitas dalam pelaksanaan kerja sama training juga diharapkan memberikan pengalaman dan menambah pengetahuan para Inspektur keamanan/Auditor ISPS Code yang berguna untuk memantau, menganalisis, dan penindakan di lapangan dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan pelaksanaan yang optimal," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (7/6/2022).

Acara ini turut dihadiri oleh First Secretary (Transport) Australian Embassy Jakarta, Ms Julie Lewis dan para peserta Inspektur keamanan/Auditor ISPS Code dari berbagai daerah di Indonesia.

Capt Ramadhan menjelaskan, keamanan maritim merupakan suatu keadaan yang menjamin berbagai kegiatan di laut termasuk kegiatan pelayaran, sehingga kerja sama pelatihan bagi para Inspektur keamanan/Auditor ISPS Code Penjamin mutu keamanan sangat penting.

Baca Juga: Kebut Jalur Kereta Api Pertama di Sulawesi, Kemenhub: Akan Beroperasi Oktober 2022

"Pelatihan ini juga dapat mempercepat monitoring dan Analisa Potensi Keamanan di sekitar perairan sehingga menjadi lebih efektif dan efisien dalam melakukan tugas pengamanan perairan Indonesia," jelasnya.

Capt Ramadhan mengatakan, KPLP selaku Disegnetid Autority (DA) yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memiliki tanggung jawab melaksanakan pengawasan, monitoring dan pembinaan untuk jaminan Kualitas keamanan maritim, menginstruksikan kepada Fasilitas Pelabuhan dan perusahaan pelayaran agar melakukan pemenuhan dan kepatuhan yang terkait dengan Peraturan Pemerintah sebagaimana yang dipersyaratkan.

"Untuk itu betapa pentingnya penegakan keamanan maritim terhadap Fasilitas Pelabuhan dan perusahaan pelayaran sehingga terciptanya kelancaran aktivitas kegiatan operasional pelayaran dan terjamin nya keamanan maritim. Maka dengan adanya kegiatan 'Maritime Security Inspector Training' kami harapkan dapat bertukar informasi terkait aturan-aturan yang ada di Australia yang nantinya dapat menjadi masukan Indonesia atau panduan penyempurnaan regulasi ISPS Code," tutupnya.

Tag: Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Penulis: Rena Laila Wuri

Editor: Ayu Almas

Foto: Kemenhub