Jum'at, 22 November 2024 Portal Berita Entrepreneur

Siaran TV Analog Dihentikan, Kominfo Terus Pantau Dampak Implementasi Mitigasi TV Digital

Foto Berita Siaran TV Analog Dihentikan, Kominfo Terus Pantau Dampak Implementasi Mitigasi TV Digital
WE Entrepreneur, Jakarta -

Program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog telah berlangsung pada tanggal 30 April 2022 malam. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan Kementerian Kominfo terus melakukan monitoring atau pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan ASO berdampak minimal di masa transisi.

"Kami bekerja dalam satu koordinasi yang baik agar jika ada masalah di lapangan segera dapat diatasi, termasuk dengan distribusi set top box (STB)-nya. Kominfo memonitor dari waktu-waktu agar ASO di 8 kota ini menjadi contoh yang baik untuk nanti dilakukan di multiple ASO berikutnya atau tahapan ganda di ASO berikutnya," jelasnya dalam Konferensi Pers Pelaksanaan ASO Tahap I di Delapan Kabupaten dan Kota yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022).

Baca Juga: Kominfo: Siaran TV Analog Akan Dihentikan Mulai Besok

Menteri Johnny menyatakan pelaksanaan penghentian total siaran analog dilakukan dengan menimalkan dampak di masa transisi.

"Saya tentu sangat berharap agar multiple ASO yang merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo memastikan migrasi ke tv digital dengan masa transisi dengan dampak yang minimal," tandasnya.

Menkominfo mengharapkan agar masyarakat dapat menikmati variasi siaran yang lebih baik dengan kualitas yang lebih baik.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Berhati-hati Dalam Menghentikan Siaran Analog

"Seluruh rakyat Indonesia dengan dilaksanakan TV digital penuh ini bisa menikmati variasi dan varian siaran yang lebih banyak, baik itu film yang lebih baik, kanal TV yang lebih bervariasi, termasuk TVRI yang saat ini dengan berbagai jenis program bisa menjangkau masyarakat lebih luas di tanah air," tuturnya.

Saat ini terdapat lebih dari 600 kanal siaran televisi yang ada di Indonesia, oleh karena itu Menteri Johnny mendorong Lembaga Penyiaran Swasta, Komunitas dan Lokal yang sudah beroperasi dapat segara bergabung dalam siaran digital agar bisa memudahkan masyarakat menikmati siaran digital.

"Saya berharap LPS yang saat ini sudah beroperasi dan lembaga penyiaran komunitas dan lokal itu bisa segara bergabung dan memastikan siarannya dapat melayani masyarakat dan masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital," ungkapnya. 

Tag: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Johnny G Plate

Penulis: Rena Laila Wuri

Editor: Ayu Almas

Foto: Youtube/Kemkominfo TV