Direktur Utama Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) Dwina Septiana Wijaya mengatakan telah mengimplementasikan komponen bahan baku meterai tempel seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri sejak 2020 khususnya untuk bahan baku kertas sekuriti berhologram dan tinta sekuriti.
"Sebelum tahun 2020, kami masih memproduksi perangko dengan bahan baku kertas impor, namun sejak tahun 2020 kami mulai mengganti menggunakan produksi berbahan lokal 100% dalam negeri sebagai wujud nyata Peruri yang mendukung produk lokal," kata Dwina,dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Peruri Digital Security, Ujung Tombak Transformasi Digital Peruri
Dia menambahkan, perubahan produk injak yang baru dimulai dua tahun lalu merupakan wujud nyata BUMN mendukung pengembangan industri dalam negeri untuk mendongkrak perekonomian nasional.
"Kami tetap berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan konten lokal di produk Peruri lainnya dan di setiap acara sourcing," ucapnya.
Hal itu juga dicapai melalui kontrak kerja sama yang ditandatangani dengan Kementerian Keuangan dan Administrasi Umum Perpajakan tahap kedua tahun anggaran 2022 untuk pencetakan materai 10.000 surat.
Baca Juga: Bukan Main! Buktikan Komitmennya, Peruri Hasilkan Pita Cukai RI Melalui TKDN Hingga 100%!
Lebih lanjut Dwina menjelaskan, proses bisnis percetakan materai dibagi menjadi lima tahap, yaitu persiapan cetak, pencetakan, verifikasi/pemeriksaan, finishing, dan pengiriman. Kemudian untuk proses pencetakan sendiri juga dibagi menjadi empat tahap, yaitu pencetakan datar/offset, pencetakan gravure, pencetakan nomor seri, dan perforasi.
"Pencetakan stempel seluruhnya dilakukan oleh Peruri sendiri, namun bahan baku kertas pengaman berasal dari PT Kertas Padalarang, anak perusahaan Peruri, dan tinta pengaman berasal dari PT Sicpa Peruri Securink., afiliasi Peruri dan Sicpa Swiss, yang pabriknya berada di area produksi Peruri Karawang," ujarnya.