Minggu, 28 April 2024 Portal Berita Entrepreneur

Mendagri Sampaikan Pentingnya Pengambilan Kebijakan Berbasis Riset

Foto Berita Mendagri Sampaikan Pentingnya Pengambilan Kebijakan Berbasis Riset
WE Entrepreneur, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pentingnya mengambil kebijakan berbasis riset (science-based policy). Menurutnya, langkah tersebut dapat membuat kebijakan yang dilakukan lebih terukur.

Hal ini disampaikan Mendagri pada acara Kick Off Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Mendagri dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait "Sinergitas Penyelenggaraan Fungsi Riset dan Inovasi di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri" di Gedung B.J. Habibie, Kantor BRIN, Jakarta kemarin.

Baca Juga: Dukung Pembentukan BRIDA, Mendagri dan Kepala BRIN Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Mendagri mencontohkan, pentingnya kebijakan berbasis riset tersebut terlihat saat menghadapi pandemi Covid-19. Dalam situasi yang berdampak luas itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan riset survei serologi. Hasil dari riset itu menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia telah memiliki kekebalan kelompok (herd immunity).

"Sehingga kita membuat kebijakan untuk pelonggaran, ekonomi bisa bergerak. Termasuk juga pengambil kebijakan untuk boleh mudik yang sebelumnya tidak. This is why science is really important," ujar Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Tak Hanya Bali, Mendagri Ajak Seluruh Daerah Bisa Kelola Sampah dengan Baik

Karena itu, lanjut Mendagri, peran lembaga riset sangat diperlukan untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis riset.

Di lain sisi, tambah Mendagri, Kemendagri dalam kapasitasnya menjalankan kegiatan pemerintahan sejatinya memiliki banyak hal yang dapat ditopang dengan riset dan inovasi. Paling tidak, riset dan inovasi tersebut dapat dilakukan dari segi tematik hingga menyangkut persoalan regional.

Untuk tematik sendiri, Undang-Undang (UU) Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur 6 jenis urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, 32 urusan lainnya telah didelegasikan kepada daerah yang masuk dalam urusan pemerintahan konkuren. Dalam konteks tersebut, imbuh Mendagri, daerah perlu mengoptimalkan urusan-urusan itu dengan kapasitas riset yang andal.

Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda Manfaatkan Retribusi Pengelolaan Sampah

"Kita bisa melaksanakan riset untuk semua bidang-bidang ini. Misalnya di bidang pendidikan, bidang kesehatan, itu pun masih pecahannya banyak sekali. Stunting misalnya, untuk kesehatan, tematik. Tapi juga selain tematik bisa juga yang individual problem, regional problem," jelas Mendagri.

Mendagri juga menyampaikan, di tiap-tiap daerah memiliki masalah yang perlu diatasi dengan kebijakan berbasis riset.

Baca Juga: Kemendagri: THR dan Gaji ke-13 Pemda Bersumber dari DAU dan Pendapatan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menyambut gembira atas inisiatif acara Kick Off BRIDA. Mendagri juga mengapresiasi Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri beserta jajaran pejabat di BRIN atas terobosan tersebut. Dirinya meminta daerah agar menjadikan momentum tersebut sebagai langkah dalam mengambil kebijakan berbasis sains.

"Rekan-rekan di daerah tolong kita jangan jadi gambler, untung-untungan. (Mari) betul-betul membuat kebijakan berdasarkan hasil riset, science. Untuk itu, visi kita mindset untuk berbasis data ini harus ada di seluruh pikiran kepala daerah selaku user yang paling utama," tandas Mendagri.

Tag: Tito Karnavian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto

Editor: Ayu Almas

Foto: Antara/Muhammad Adimaja