Sabtu, 27 April 2024 Portal Berita Entrepreneur

Mendagri Harap Penanganan Sampah dapat Dilakukan Secara Berkelanjutan

Foto Berita Mendagri Harap Penanganan Sampah dapat Dilakukan Secara Berkelanjutan
WE Entrepreneur, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap aksi penanganan sampah dapat dilakukan secara berkelanjutan. Gerakan tersebut didorong agar tidak hanya dilakukan di Bali, serta tidak hanya digagas semata karena menyambut gelaran G20, melainkan diminta agar diimplementasikan di daerah lainnya.

Bahkan, Mendagri juga memacu agar pengelolaan sampah tersebut dapat menjadi program nasional. Selain sebagai bentuk rasa tanggung jawab kepada generasi mendatang, lingkungan, serta kesehatan, upaya tersebut juga dinilai memiliki banyak manfaat.

Baca Juga: Tak Hanya Bali, Mendagri Ajak Seluruh Daerah Bisa Kelola Sampah dengan Baik

"Bayangin kalau kota-kota yang sampahnya bertebaran, pasti tidak sehat kota itu. Anak-anaknya juga tidak sehat, manajemennya pasti tidak sehat. Kemudian kita ingin juga kalau pariwisatanya bagus itu mencerminkan budaya bangsa tadi," ujar Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2022).

Mendagri menambahkan, upaya penanganan persoalan sampah bisa menjadi cerminan kondisi suatu daerah. Bila sampah-sampah terlihat bertebaran, masyarakat di daerah tersebut secara tidak langsung juga dinilai tidak teratur.

Oleh karena itu, Mendagri meminta daerah, selain fokus pada penanganan sampah, juga dapat membenahi toilet umum. Pasalnya, toilet umum menjadi salah satu indikator kebersihan suatu daerah. Lagi pula, pengelolaan yang baik pada aspek ini akan dapat memacu wisatawan untuk berkunjung dan berwisata.

Baca Juga: Luncurkan #GILAsSampah, Mendagri Ingin Penanganan Sampah Dilakukan Seluruh Pemda di Indonesia

Mendagri menjelaskan, pengelolaan sampah yang tepat bakal mendatangkan nilai ekonomi bagi masyarakat. Misalnya, sampah organik yang dapat diproses menjadi kompos, media tanaman, hingga tempat berkembangnya hewan-hewan, seperti belatung hingga ulat pakan ternak.

Sementara sampah nonorganik, terutama plastik dan kertas, dapat didaur ulang, hingga dijual untuk memperoleh pendapatan. Untuk itu, Mendagri meminta daerah agar mengelola sampah secara optimal. Daerah juga diminta untuk mendukung berbagai upaya penanganan sampah.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri menguraikan peran pemerintah pusat dalam mendukung penanganan sampah. Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai langkah, khususnya dalam hal edukasi kepada masyarakat. Upaya itu, tambah Mendagri, tetap memerlukan kerja sama dari masyarakat dalam mengelola sampah masing-masing.

"Nah oleh karena itu, (kita) perlu membangun pengetahuan dan kesadaran. Ini Bapak Menko Marves sudah menugaskan meminta juga kepada Mendikbud untuk masalah pengelolaan sampah, kesadaran menangani sampah, masuk di dalam kurikulum pendidikan, mulai dari SD gitu," terang Mendagri.

Baca Juga: Kolaborasi Banyak Pihak, Mendagri Luncurkan #GILAsSampah di Bali

Mendagri menambahkan, peran pemerintah berikutnya yakni membuat sistem dan kebijakan pengelolaan sampah. Langkah tersebut berguna dalam mendorong masyarakat mulai dari yang berbasis sumber di desa, hingga rumah tangga.

Tak hanya itu, upaya lainnya yakni memberikan kebijakan sanksi kepada pihak-pihak yang membuang sampah sembarangan. Kebijakan tersebut untuk memberikan efek jera kepada orang yang melanggar aturan membuang sampah pada tempatnya.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda dan Masyarakat Meninggalkan Pola Konvesional dalam Pengelolaan Sampah

Selain itu, upaya selanjutnya yakni menyediakan infrastruktur yang besar untuk pengelolaan sampah. Di samping itu, juga melakukan pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan akibat banyaknya endapan, utamanya sampah.

Berbagai langkah yang dilakukan pemerintah tersebut, tambah Mendagri, perlu didukung dengan sinergisitas yang kuat, serta kerja sama yang maksimal dari berbagai pihak.

"Nah ini perlu intervensi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Saya kira kolaborasi, tidak ada yang bisa bekerja sendiri," tandas Mendagri.

Tag: Tito Karnavian, Sampah

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto

Editor: Ayu Almas

Foto: Kemendagri