Polisi Hong Kong kembali menyidak tabloid Apple Daily. Lima ratus petugas menyaring komputer dan buku catatan wartawan. Sekitar fajar, polisi menangkap lima eksekutif surat kabar tersebut, dan masuk dengan surat perintah untuk menyita materi jurnalistik.
Penggerebekan itu merupakan pukulan terbaru bagi taipan media Jimmy Lai, pemilik tabloid dan kritikus keras untuk Beijing. Asetnya telah disita di bawah undang-undang keamanan dan menjalani hukuman penjara karena ikut serta dalam pertemuan ilegal.
Dilansir dari CNBC International di Jakarta, Kamis (17/6/21) polisi mengatakan surat perintah itu ditujukan untuk mengumpulkan bukti, termasuk dari telepon dan komputer wartawan.
Baca Juga: Sultan Mah Bebas! Taipan Batu Bara Habiskan Hampir Rp500 Juta dalam Sekali Belanja....
Tabloid itu disebutkan telah menerbitkan lusinan laporan sejak 2019 yang telah melanggar undang-undang keamanan. Meski demikian, undang-undang tersebut tidak bersifat retrospektif tapi jaksa dapat menggunakan tindakan dari sebelum pelaksanaannya sebagai alat bukti.
“Sifat pasalnya sangat sederhana: menghasut, meminta negara asing untuk menjatuhkan sanksi terhadap Hong Kong dan Republik Rakyat Tiongkok. Sangat lugas,” kata pengawas senior Li Kwai-wah kepada wartawan di luar kantor pusat surat kabar tersebut.
Li mengatakan polisi juga telah membekukan aset senilai HK$18 juta (Rp33 miliar) yang dimiliki oleh tiga perusahaan terkait dengan Apple Daily.
Ini adalah kedua kalinya polisi menggerebek markas Apple Daily; 200 petugas masuk tahun lalu untuk menangkap Lai karena dicurigai berkolusi dengan pasukan asing.
Lai telah ditahan sejak Desember. Jaminannya ditolak di bawah undang-undang keamanan dan menjalani beberapa hukuman karena mengambil bagian dalam beberapa demonstrasi yang tidak sah, termasuk selama protes massa pro-demokrasi pusat keuangan global pada tahun 2019.
Undang-undang keamanan adalah langkah besar pertama Beijing untuk menghukum apa pun yang dianggap Beijing sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing hingga hukuman penjara seumur hidup.
Polisi keamanan nasional mengatakan lima direktur sebuah perusahaan telah ditangkap karena dicurigai berkolusi dengan negara asing atau dengan elemen eksternal.