Pemerintahan Joe Biden telah berniat untuk menetapkan pajak tinggi bagi para orang terkaya di Amerika Serikat (AS). Seperti di negara bagian Washington berencana menarik pajak 1 persen untuk setiap penduduk yang memiliki kekayaan lebih dari USD1 miliar atau setara dengan Rp14 triliun. (kurs Rp14.000/USD)
Dilansir dari CNBC International di Jakarta, Kamis (11/2/21) sebanyak empat orang terkaya di negara tersebut diprediksikan menyumbang 97 persen dari total penerimaan pajak ini, seperti Jeff Bezos dan Bill Gates.
Namun, kebijakan pajak ini masih dalam proses usulan parlemen. Mereka menyebut usulan kebijakan sebagai upaya mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan pendapatan negara.
Baca Juga: Hartanya Rp2.700 Triliun, 10 Hal Ini Gila Ini Bisa Jeff Bezos Beli dengan Mata Tertutup!
Adapun pungutan pajak tersebut hanya bersumber dari kekayaan bukan benda, seperti saham atau investasi keuangan lainnya. Dengan demikian, penerimaan pajak akan membantu meningkatkan pendapatan wilayah USD2,5 miliar per tahun atau setara dengan Rp35 triliun.
Jika Jeff Bezos memiliki USD200 miliar, maka ia akan menyumbangkan USD2 miliar (Rp28 triliun) untuk pajak. Untuk Bill Gates yang memiliki kekayaan USD135 miliar, maka akan menyumbang USD1,3 miliar (Rp18 triliun) untuk pajak.
Adapun miliarder lainnya yang akan terkena pajak orang terkaya ini adalah Steve Ballmer, mantan CEO Microsoft akan membayar sebesar USD870 juta dan MacKanzie Scott, mantan istri Bezos akan membayar sekitar USD600 juta.
Selain nama-nama yang terkenal tersebut, Departemen Pendapatan mengestimasi sedikitnya ada 100 miliarder di wilayah tersebut berpotensi untuk membayar pajak orang kaya. Namun menurut Forbes, jumlah miliarder di Washington, jumlahnya 'hanya' puluhan.