Rabu, 24 April 2024 Portal Berita Entrepreneur

Aktivis Pro Demokrasi, Konglomerat Hong Kong Ini Berakhir Ditahan dengan Berbagai Tuduhan

Foto Berita Aktivis Pro Demokrasi, Konglomerat Hong Kong Ini Berakhir Ditahan dengan Berbagai Tuduhan
WE Entrepreneur, Jakarta -

Konglomerat media Hong Kong, Jimmy Lai sebagaimana diketahui digrebek di kantornya sendiri, Apple Daily pada awal tahun ini. Lai merupakan seorang aktivis pro demokrasi yang paling lantang di Hong Kong. Namun, baru-baru ini jaminan bebas yang diberikan Lai ditolak usai ia dituduh karena melakukan penipuan.

Dilansir dari The Guardian di Jakarta, Kamis (3/12/2020) Lai telah menjadi salah satu suara pro-demokrasi paling keras di Hong Kong. Lai dan dua eksekutif Next Digital Media, induk perusahaan Apple Daily telah didakwa ketika membuat laporan rutin kepada polisi atas penangkapan mereka berdasarkan undang-undang keamanan nasional.

Para eksekutif itu ialah kepala operasi Royston Chow Tat-kuen, dan kepala administrasi Wong Wai-keung, mereka dibebaskan dengan jaminan pada hari Kamis.

Baca Juga: Sadis! Gegara Pro Demokrasi, Konglomerat Ini Ditahan Otoritas China, Perusahaannya Langsung Diambil!

Baru-baru ini, ketiganya dituduh melanggar persyaratan sewa lahan dengan menyalahgunakan ruang kantor Next Digital di Tseung Kwan O untuk tujuan lain.

Lai termasuk di antara lebih dari 10 orang yang ditangkap pada bulan Agustus, karena dicurigai melanggar undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Beijing per bulan Juni. Ruang berita Apple Daily juga digerebek oleh ratusan polisi.

Selain itu, Lai dicurigai berkolusi dengan pasukan asing dan bersekongkol melakukan penipuan, namun polisi belum menuduh adanya kolusi asing. Namun, Lai mengatakan tuduhan itu "dibuat-buat" tetapi dia tidak bisa menjelaskan secara rinci karena proses hukum sedang berlangsung.

Dalam sebuah editorial pada hari Kamis, Wall Street Journal mengatakan bahwa tuduhan terhadap Lai adalah bukti bahwa China akan menghancurkan setiap oposisi. China juga akan melakukan tuduhan apapun untuk menghancurkan mereka.

Hingga kini, lebih dari 10.000 orang telah ditangkap berdasarkan undang-undang lain atas tindakan terkait protes massal.

Tag: Jimmy Lai, Hong Kong

Penulis/Editor: Fajria Anindya Utami

Foto: Twitter/hongkongpen