Komite Perdagangan Senat AS telah memanggil CEO Google Sundar Pichai, CEO Facebook Mark Zuckerberg, dan CEO Twitter Jack Dorsey. Mereka harus menghadapi pertanyaan dari para senator tentang kebijakan konten di platformnya.
Salah satu fokusnya adalah perlindungan hukum yang mereka nikmati terkait kebijakan menghapus konten di platform mereka. Mereka juga harus mempertanggungjawabkan kontroversi privasi dan hoaks.
Dilansir dari BBC International di Jakarta, Jumat (2/10/2020) Partai Republik dan Demokrat di komite ini memberikan suara bulat untuk memanggil para kepala eksekutif ini.
Baca Juga: Sempat Tolak Keras, Mark Zuckerberg Akhirnya Larang Iklan Politik di Facebook
Panggilan pengadilan sebelumnya terjadi pada bulan Juli ketika Amazon, Apple, Facebook dan kepala Google bersaksi kepada komite DPR tentang masalah persaingan.
Saat ini, platform media sosial dan situs web lain dilindungi dari penuntutan berdasarkan Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi. Artinya, platform tersebut tidak bertanggung jawab atas apa yang diposting oleh penggunanya jika mereka menghapusnya setelah diberi tahu.
Namun perlindungan tersebut kembali menjadi sorotan tahun ini setelah Presiden Trump berpendapat bahwa seharusnya jejaring sosial media tidak menjadi "wasit" seperti Twitter yang memberlakukan label peringatan ke beberapa tweet presiden.
Ketiga kepala eksekutif itu awalnya diundang untuk hadir secara sukarela, tetapi mereka menolak. Departemen Kehakiman AS saat ini sedang berdiskusi dengan jaksa agung mengenai kemungkinan kasus lainnya.