Jum'at, 22 November 2024 Portal Berita Entrepreneur

Gajinya Cukup Sewa Helikopter, Ini Harta Kekayaan Firli Bahuri

Foto Berita Gajinya Cukup Sewa Helikopter, Ini Harta Kekayaan Firli Bahuri
WE Entrepreneur, Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri, pada hari Selasa (25/8/2020) menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan (Dewas) KPK atas tuduhan melanggar etik terkait bergaya hidup mewah. Firli telah menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, pada Juni 2020 lalu.

Alhasil, banyak yang penasaran harta kekayaan Firli Bahuri. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli yang diunggah di situs e-LHKPN, tercantum Firli memiliki kekayaan sebesar Rp18 miliar alias Rp18.193.941.265.

Baca Juga: Eks Ketua KPK Minta Sidang Firli Digelar Terbuka

Firli terakhir menyampaikan laporan kekayaannya pada 18 Februari 2020 atas jabatannya sebagai Ketua KPK. Adapun kekayaan terbesar Firli berasal dari delapan bidang lahan dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung dan Bekasi senilai total Rp10,4 miliar atau Rp10.443.500.000.

Satu diantara tanah dan bangunan yang berada di Bekasi merupakan warisan dengan nilai Rp2,4 miliar, sisanya adalah tanah hasil sendiri. Sementara tanah termahal yang dimiliki Firli berada di Bekasi dengan nilai Rp2,7 miliar.

Firli juga tercatat memiliki empat unit mobil dan dua unit sepeda motor. Total aset dari alat transportasi tersebut mencapai Rp1,17 miliar alias Rp1.174.417.000.

Mobil yang dimiliki Firli ialah Toyota LC Rado 27AT tahun 2010, Toyota Corolla Altis tahun 2008, Toyota Innova Venturrer 2.0 AT tahun 2019, dan Toyota Fortuner tahun 2018. Sementara dua motor tersebut adalah Vario tahun 2007 dan Yamaha N-Max tahun 2016, 

Selain itu, Firli tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp6,5 miliar alias Rp6.576.024.265. Firli tidak tercatat memiliki surat berharga, harta bergerak lain ataupun utang.

Sehingga total kekayaan bersihnya tetap Rp18,1 miliar. Sementara itu, sebelum menjadi Ketua KPK, Firli pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Kala itu, ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp18,2 miliar alias Rp18.226.424.386 saat menjabat pada 2018

Lalu, saat menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat pada 2017, harta Firli mencapai Rp18,3 miliar atau Rp18.382.311.77.

Sebelumnya, Firli mengatakan bahwa gaji yang diperolehnya cukup untuk membayar sewa helikopter untuk perjalanan pribadinya, ia membantah sewa helikopter itu hasil gratifikasi.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Tag: Firli Bahuri, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis/Editor: Fajria Anindya Utami

Foto: Antara/M Risyal Hidayat