Most Popular
Industri Perdagangan Berjangka Komoditi Pasca Pemberlakuan UU PPSK
CEO Indonesia Clearing House (ICH) Megain Widjaja (kanan), CEO Indonesia Commodity & Derivatif Exchange (ICDX) Fajar Wibhiyadi (tengah), dan Head of Corporate Communications ICDX Group Podogiri Hatmoko (kanan) hadir dalam Talkshow bertajuk “Industri Perdagangan Berjangkan Komoditi pasca implementasi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK)”, di Jakarta, Rabu 12 Maret 2025. Dengan berlakunya UU PPSK, industri perdagangan berjangka komoditi memiliki tiga otoritas. Untuk tugas pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan di pasar modal dialihkan dari Bappebti ke OJK, dan untuk derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing dialihkan dari Bappebti ke Bank Indonesia. Sedangkan untuk pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan underlying komoditi tetap ada di Bappebti.
Jum'at, 20/10/2023 13:40 WIB
30 Tahun Pengalaman Telekomunikasi, Krishna Patil Ditunjuk Jadi Head of Ericsson Indonesia
Selasa, 17/10/2023 16:30 WIB
Kisah Inspiratif Presdir Star AM Reita Farianti, Perempuan Mampu Memimpin Industri Pasar Modal
Sabtu, 14/10/2023 23:57 WIB
IN2MF 2023 Bawa Misi Perkenalkan Wastra Indonesia pada Industri Modest Fashion Dunia
Senin, 09/10/2023 18:09 WIB
Bersama MilkLife, LPDB-KUMKM Kembangkan Ekosistem Sapi Perah Berbasis Koperasi
Selasa, 03/10/2023 14:37 WIB
Posko Pengaduan KUR Ditutup, Kemenkop-UKM dan Ombudsman Masih Temui Kendala Soal Agunan
Sabtu, 30/09/2023 19:55 WIB
LPDB-KUMKM Buka Rekrutmen Calon Penyelenggara Inkubator Wirausaha 2024
Sabtu, 30/09/2023 18:51 WIB
Istana Berbatik Tampilkan Karya Kreatif Warisan Budaya Bangsa
Rabu, 27/09/2023 23:25 WIB
Dongkrak Ekonomi Kawasan, Kemenkop-UKM Dukung Kolaborasi IMT-GT Expo Gebyar Melayu Pesisir