Generali Indonesia Bayar Klaim Rp5,6 Miliar
Director, Legal & Sharia Business PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Arry B. Wibowo (kedua kiri) didampingi financial planner, Mimi Joemana (kanan), dan Yessup H. Wikarsa (kiri), menyerahan klaim sebesar Rp5,6 Miliar kepada ahli waris nasabah asal Surabaya, Rizki di Jakarta, Senin (3/10).
Secara total Generali Indonesia juga telah membayarkan klaim sebesar Rp553,8 Miliar pada periode Januari hingga Agustus 2022 yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.