Jum'at, 27 Desember 2024 Portal Berita Entrepreneur

Menkop-UKM: Industri Furnitur Nasional Harus Kuat di Pasar Domestik dan Kuasai Pasar Global

Foto Berita Menkop-UKM: Industri Furnitur Nasional Harus Kuat di Pasar Domestik dan Kuasai Pasar Global
WE Entrepreneur, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki menginginkan industri furnitur dalam negeri selain jago di kandang atau dominan di pasar lokal, juga harus mampu bersaing masuk dan menguasai pasar global.

"Kita harus memperkuat pasar domestik karena pasar kita sangat besar. Nah, kebijakan substitusi impor kita harus diarahkan untuk masuk ke pasar global," kata Menkop-UKM dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Lewat Pelatihan Usaha Mikro, Kemenkop UKM Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi UMKM Surakarta

Menteri Teten mencontohkan di China, di mana UKM di dalamnya yang sudah masuk pasar global, mereka juga sudah lebih dahulu menguasai pasar dalam negerinya. Hal itu harus menjadi strategi ke depannya.

Dalam hal ini, pemerintah sedang terus memperkuat pasar produk dalam negeri (UMKM) dengan menetapkan 40% belanja negara (APBN dan APBD) harus menyerap produk UMKM. Bila kebijakan 100% menyerap produk lokal diterapkan, Menkop-UKM meyakini kinerja UMKM Indonesia bakal makin kuat. Termasuk di dalamnya kebijakan substitusi impor.

Terlebih lagi, prosedur untuk masuk e-Katalog LKPP dan katalog daerah, sudah dipermudah. Dari 8 prosedur menjadi 2 prosedur, dan UMKM yang sudah masuk e-Katalog tidak perlu lagi mengikuti proses tender. "Presiden Jokowi malah ingin tidak hanya 40 persen, tapi 100 persen," kata Menteri Teten.

Menteri Teten menekankan, belanja pemerintah juga harus produk yang berkualitas. Solusinya adalah mendorong terjadinya kemitraan antara usaha besar dengan UMKM. Misalnya, penyediaan komponen untuk industri besar, sekitar 40-50% dipasok dari UMKM. Langkah itu yang paling relevan dilakukan.

Apalagi, terkait kemitraan tersebut, sudah diatur dalam UU Cipta Kerja. Bagi usaha besar yang melakukan kemitraan, ada insentif pajak. Bagi UMKM terkecualikan dari aturan mengenai pengupahan buruh.

Gambaran kemitraannya, kata Menkop-UKM, usaha besar fokus pada research and development, bahan baku, hingga marketing. "Sementara, proses produksinya bermitra dengan UMKM. Karenanya, ini yang dilakukan khususnya di industri furnitur," ujar Menteri Teten.

Menteri Teten juga mengharapkan Asmindo bisa memanfaatkan bahan baku rotan untuk dijadikan produk unggulan asal Indonesia. "Aturan larangan ekspor bahan baku rotan bisa direlaksasi menjadi minimal bahan setengah jadi. Karena, rotan ini merupakan peluang bisnis yang besar yang masih bisa dikembangkan," kata Menkop-UKM.

Membangun Kolaborasi

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Asmindo Dedy Rochimat mengajak seluruh anggota Asmindo untuk membangun kolaborasi dan sinergi dengan banyak pihak, seperti pemerintah, BUMN, swasta, dan asosiasi-asosiasi bisnis lainnya.

"Dengan begitu, UKM mebel kita bisa naik kelas. Misalnya, kita MoU dengan REI karena semua pengembang pasti membutuhkan mebel berkualitas," kata Dedy.

Baca Juga: Gelar Literasi di Medan, Askrindo Syariah Bantu UMKM Go Digital

Sementara, Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan pihaknya akan menyosialisasikan MoU dengan Asmindo agar para pengembang menggunakan produk dalam negeri. "Selama ini, para pengembang terutama yang kelas menengah atas banyak memakai produk luar negeri atau impor. Tujuan MoU ini untuk menggiatkan pemakaian produk lokal," ujar Paulus.

Bagi Paulus, bila seluruh kantor pemerintah dan swasta memakai mebel produk lokal, permintaannya akan naik signifikan sehingga Asmindo diharapkan melakukan pembinaan terhadap UKM agar kualitas meningkat. "Kalau perlu, untuk meningkatkan produk lokal, jangan ada lagi tender, tapi lebih kepada proyek penunjukan langsung," kata Paulus.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Juan Permata Adoe berharap Asmindo mampu meningkatkan nilai ekspor nasional. Dalam arti, harus mampu bersaing di pasar global. "Untuk meningkatkan serapan produk lokal, Kadin Indonesia sudah melakukan MoU dengan LKPP sebagai supplier pengadaan barang nasional," kata Juan.

Tag: Kementerian Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Penulis: ***

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Foto: Kemenkop-UKM