Jum'at, 27 Desember 2024 Portal Berita Entrepreneur

Kemenkop-UKM: Percepat Transformasi Usaha Informal ke Formal guna Wujudkan Data Tunggal UMKM

Foto Berita Kemenkop-UKM: Percepat Transformasi Usaha Informal ke Formal guna Wujudkan Data Tunggal UMKM
WE Entrepreneur, Jakarta -

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) Yulius mengatakan bahwa transformasi usaha mikro dari informal ke formal harus terus dipercepat untuk mewujudkan data tunggal UMKM di Indonesia.

"Dengan kepemilikan data yang valid, lebih mudah bagi pemerintah melakukan aksi keberpihakan kepada UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat, Rumah Produksi Bersama (factory sharing), dan program lainnya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Kemenkop-UKM Gandeng Pemkab Kuningan Jajaki Pendirian Rumah Kemasan

Yulius menjelaskan, saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit yang berkontribusi terhadap PDB mencapai 61 persen, dan menyerap tenaga kerja hingga 97%. "Usaha mikro masih mendominasi struktur ekonomi Indonesia dengan porsi 99%, 1%-nya adalah usaha besar. Masih banyak masalah yang membuat UMKM belum bisa naik kelas," kata Yulius.

Dirinya meyakini selain bertransformasi dari informal ke formal, pemanfaatan ekonomi digital dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.

"Bank Indonesia mencatat realisasi transaksi e-commerce di Indonesia hingga kuartal 1 tahun 2022 sebesar Rp108,54 triliun dan diproyeksikan pada akhir tahun akan menyentuh Rp429 triliun. Sebanyak 19,95 juta UMKM saat ini telah onboarding ke dalam ekosistem digital," kata Yulius.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan apresiasinya kepada Kementerian Koperasi dan UKM atas inisiatif program akselerasi transformasi informal ke formal untuk pedagang mie ayam dan bakso se-kabupaten Bekasi.

"Ketika kita mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan BPJS Ketenagakerjaan, usaha kita akan tercatat oleh negara dengan baik sehingga memudahkan pembinaan, pengawasan, dan keselamatan," kata Dani Ramdan.

Baca Juga: Akselerasi Rasio Kewirausahaan, Kemenkop-UKM Gelar Workshop di 3 Daerah

Menurut Bupati, kegiatan ini merupakan titik balik bangkitnya perekonomian khususnya UMKM yang usahanya terdampak Covid-19. "Dengan memiliki NIB, juga sertifikat lainnya sesuai kebutuhan usaha, UMKM akan lebih cepat berkembang dan naik kelas," kata Dani.

Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Pejabat Fungsional Kemenkop-UKM Nasrun mengatakan, kegiatan akselerasi transformasi usaha informal ke formal bagi pedagang mie ayam dan bakso se-Kabupaten Bekasi ini menargetkan 1.000 NIB, 1.000 sertifikat halal, dan 1.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan; Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Kemenkop-UKM, Nasrun; dan Ketua PAPMISO, Bambang Haryanto.

Tag: Kementerian Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Entrepreneur

Penulis: ***

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Foto: Kemenkop-UKM