Dalam rangka mendukung program Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam hal penguatan pembangunan desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pembinaan berupa peningkatan kapasitas perangkat desa. Pembinaan tersebut diimplementasikan melalui pelatihan dan pendampingan guna meningkatkan kompetensi dalam manajemen pemerintahan desa, keuangan desa, leadership, dan manajerial secara umum.
Demikian diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menyampaikan laporan dalam agenda Silaturrahmi Nasional (Silatnas) Desa oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta beberapa hari lalu.
Baca Juga: Kades Dukung Jokowi 3 Periode: Bentuk Kegagalan Pembinaan dan Pengawasan Kemendagri
Tito mengatakan, sejak tahun 2015 Kemendagri telah memberikan pelatihan bagi aparatur pemerintahan desa yang melibatkan 158.660 peserta. Upaya ini akan terus didorong untuk membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa yang unggul.
Terlebih, dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menuntut kepala desa tak hanya berperan sebagai pemimpin komunitas, tetapi juga sebagai birokrat yang perlu memahami sistem birokrasi pemerintahan dan keuangan secara komprehensif.
Baca Juga: Percepat Proyek IKN, Tito Serap Aspirasi Jajaran Eksekutif dan Legislatif di Kaltim
"Sebagai informasi, kami laporkan Bapak (Presiden), saat ini masih ada sekitar 4.603 kepala desa yang tamat SMP. Ini yang kita terus bina," ujar Mendagri.
Di lain sisi, pada kesempatan tersebut Mendagri menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Jokowi. Berbagai kebijakan dan program yang diberikan untuk memperkuat pembangunan desa, dinilai telah melahirkan sejumlah capaian positif.
Menurut data Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT), pada 2016 jumlah desa mandiri sebanyak 174 desa. Angka ini meningkat tajam pada 2021 dengan jumlah sebanyak 3.269 desa.
Di samping itu, jumlah desa maju juga mengalami kenaikan pesat, yakni dari yang semula 3.609 desa, pada 2021 menjadi 15.321 desa. Hal yang sama juga terjadi dengan jumlah desa berkembang yakni dari 22.993 desa menjadi 38.083 desa.
Baca Juga: Menko Luhut Tegaskan Pentingnya Transformasi Ekonomi Desa pada Silatnas Apdesi 2022
Sementara itu, berdasarkan data dari indeks yang sama, jumlah desa tertinggal pada 2016 yakni 34.180 desa dan menurun pada 2021 menjadi 12.635 desa. Tren yang sama juga terjadi dengan jumlah desa sangat tertinggal dari semula 14.003 desa, menjadi 5.649 desa. Penurunan ini menandai kiprah positif yang telah ditorehkan pemerintah.
"Hal ini menunjukkan keberhasilan program Bapak Presiden Joko Widodo untuk pemerataan pembangunan dengan memperkuat daerah-daerah dan desa-desa riil dirasakan," tambah Mendagri.
Baca Juga: Puan Desak Pemerintah Segera Atasi Kelangkaan Solar Sebelum Ramadan
Di samping itu, Mendagri menekankan peran desa dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 sangat besar. Hal ini seperti penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di tingkat desa, RW, dan RT yang dilakukan oleh para kepala desa.
Selain itu, desa juga memacu implementasi gerakan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun.
"(Pemerintah desa) bersama Posyandu dan PKK, kemudian menyiapkan isoter (isolasi terpusat) dan juga membantu masyarakat yang terdampak, gotong royong termasuk dengan BLT (Bantuan Langsung Tunai)," tandas Mendagri.