Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat realisasi kredit usaha rakyat (KUR) per 3 November 2021 telah mencapai Rp237,08 triliun. Angka ini setara dengan 83,19% dari total pagu senilai Rp285 triliun untuk tahun ini.
"Realisasi ini diberikan kepada 6.282.042 debitur. Besar harapan kami kebijakan program KUR ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/11/2021).
Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), secara terperinci realisasi tersebut terdiri dari KUR mikro senilai Rp147,82 triliun kepada 4,84 juta debitur, KUR kecil atau khusus Rp80,22 triliun ke 413,88 ribu debitur, KUR super mikro Rp9,02 triliun ke 1,02 juta debitur, dan KUR penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Rp17,29 miliar ke 1.123 debitur.
Baca Juga: Kemenkop-UKM Kebut Terbitkan Perizinan Berusaha dan Sertifikasi Produk Usaha Mikro Kecil
Di samping itu, pemerintah telah memberikan subsidi bunga ke tiap penerima KUR. Untuk KUR super mikro besaran subsidi sebesar 13%, KUR mikro 10,5%, KUR kecil 5,5%, dan KUR penempatan TKI 14%.
Dari subsidi tersebut, maka bunga yang diterima nasabah hanya sekitar 3%.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah telah meningkatkan target penyaluran KUR dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun. Pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% juga diperpanjang sehingga nilai suku bunga KUR pada 2021 ialah sebesar 3%.