Kementerian Perindustrian akan menggelar kembali program santripreneur guna menumbuhkan wirausaha baru (WUB) khususnya di sektor industri kecil menengah (IKM).
"Kami terus menggalakan program santripreneur ini karena melihat potensi besar dari pesantren dan para santrinya," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, di Jakarta, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Pengusaha Nilai RUU Cipta Kerja Jawaban Tantangan Ekonomi Global
Ia melanjutkan, pada 2020 ini, program santripreneur menyasar sejumlah pondok pesantren (ponpes) yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kota Semarang, dan Kabupaten Demak.
Berdasarkan data Kementerian Agama, sampai Agustus 2019, di Indonesia terdapat sebanyak 28.194 ponpes yang tersebar di seluruh provinsi dengan total lebih dari 4,2 juta santri. Dari total 28.194 ponpes, sekitar 23.331 ponpes (80%) di antaranya tersebar di empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.
"Kemenperin memberikan bimbingan teknis dan fasilitasi mesin dan peralatan," ucapnya.
Untuk fasilitasi mesin dan peralatan produksi diberikan kepada IKM bidang olahan pangan dan minuman, perbengkelan roda dua, kerajinan boneka dan kain perca, konveksi busana muslim dan seragam, daur ulang sampah dan produksi pupuk organik cair, kosmetik dan homecare, serta paving block.
"Fasilitasi mesin dan peralatan produksi ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pondok pesantren sebagai unit bisnis yang baru pada pondok pesantren," pungkasnya.