Kepala Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Nahdiana jadi sasaran emosi para orang tua murid peserta PPDB DKI Jakarta di tengah konferensi pers. Hal itu membuat nama Nahdiana disoroti oleh pemberitaan.
Sama seperti pejabat publik lain, Nahdiana perlu melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan pantauan Warta Ekonomi (28/6/2020), ia telah melaporkannya pada periode 2019.
Jumlah kekayaan Nahdiana hampir mencapai Rp1,4 miliar (sekitar Rp1.366.469.716), dengan utang Rp570.781.284.
Baca Juga: Begini Alur Daftar PPDB Provinsi DKI Jakarta Jalur Zonasi, Dimulai Hari Ini Sampai . . . .
Baca Juga: Kekayaan Ahok Capai Puluhan Miliar, Jangan Kaget Lihat Isi Garasinya
Mayoritas harta Nahdiana merupakan tanah dan bangunan, setara dengan Rp1.433.951.000, tersebar di Kota Depok dan Bogor.
Ia pun memiliki lima alat transportasi, terdiri dari empat mobil dan satu motor. Total isi garasinya itu mencapai Rp421 juta.
Tak cuma itu loh! Nahdiana juga memiliki harta bergerak senilai Rp62,3 juta serta kas setara Rp20 juta.