Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra, membuat ramai media sosial usai surat yang dikirimkannya untuk camat-camat se Indonesia tersebar dan viral. Selain itu, ia juga bekerja sama dengan perusahaannya sendiri yakni PT Amartha Mikro Fintek.
Menjadi Stafsus dan Pengusaha, tak heran Andi Taufan memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp531,52 miliar. Berdasarkan laporan KPK, Andi Taufan Garuda Putra tercatat sumber kekayaannya mayoritas dari surat berharga.
Baca Juga: Stafsus Sekaligus Pengusaha, Ternyata Harta Kekayaan Andi Taufan Garda Putra Capai Rp531 Miliar!
Meski demikian, ia juga memiliki tanah dan bangunan serta mobil. Tercatat, Andi Taufan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp8,1 miliar yang tersebar di Bogor, Bandung dan Jakarta.
Adapun tanah dan bangunan di Bogor milik Andi Taufan senilai Rp1 miliar dengan luas 401 m2/200 m2. Lalu di Bandung senilai Rp800 juta dengan luas 31 m2/31 m2 dan di Jakarta senilai Rp6,3 miliar seluas 500 m2/200 m2.
Pria lulusan Institut Teknologi Bandung ini juga hanya memiliki satu kendaraan pribadi yang didaftarkan ke KPK pada Februari 2020. Yakni, satu unit mobil BMW tipe tertinggi, Seri 7. Mobil tersebut rakitan 2005 dengan nilai jual Rp150 juta.