Staf Khusus (Stafsus) Jokowi bidang Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra telah menerima komitmen dari PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) untuk menjalankan program milik Kemendes PDT tersebut di area Jawa, Sulawesi, dan Sumatera. Andi sendiri juga pendiri dari PT Amartha.
Langkahnya dinilai 'blunder' lantaran surat tersebut langsung diarahkan ke camat seluruh Indonesia serta perusahaan Amartha dinilai mendapat dukungan langsung.
Baca Juga: Ini Isi Lengkap Surat Stafsus Presiden si Bos Amartha yang Bikin Geger
PT Amartha Mikro Fintek atau Amartha adalah salah satu perusahaan teknologi finansial peer-to-peer lending yang ada di Indonesia. Amartha adalah salah satu perusahaan fintech atau teknologi finansial P2P di Indonesia. Perusahaan ini menyediakan situs web yang menghubungkan pendana urban dengan pengusaha mikro dan kecil di pedesaan.
Lewat perusahaan ini, pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal kerja untuk tumbuh akan terhubung dengan pendana yang mencari alternatif pendanaan yang lebih menguntungkan dibanding instrumen pendanaan konvensional.
PT Amarta Mikro Fintek (Amartha) telah resmi mengantongi izin usaha sebagai Perusahaan Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pendirinya adalah Andi Taufan yang kini menjadi Stafsus Jokowi saat tahun 2009 ia memulai pilot project di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Ia memulai Amartha berbekal uang pribadinya sebesar Rp10 juta yang diberikan secara berkelompok dengan jumlah anggota 15 hingga 25 orang ibu rumah tangga.
April 2010, Amartha resmi berdiri sebagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan badan hukum Koperasi Amartha Indonesia. Tujuannya memberi akses keuangan bagi masyarakat pedesaan yang tidak terjangkau oleh bank agar dapat mengembangkan usahanya.
Tahun 2015, Amartha secara resmi bertransformasi menjadi layanan P2P lending. Transformasi tersebut memungkinkan individu atau kelompok melakukan pendanaan untuk pelaku UKM yang mencari pinjaman.
Sebelum terdaftar di OJK, Amartha juga selalu aktif berkomunikasi dengan pihak OJK dalam menyusun POJK Nomor 77/01-2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi pada Desember 2016.
Pada tanggal 7 Maret 2017, Amartha mendapat pendanaan Seri A yang dipimpin oleh Mandiri Capital Indonesia (MCI).