Jum'at, 29 Maret 2024 Portal Berita Entrepreneur

Ini Sosok Bos Mayapada yang Bakal Dipanggil Panja DPR Terkait Kasus Jiwasraya

Foto Berita Ini Sosok Bos Mayapada yang Bakal Dipanggil Panja DPR Terkait Kasus Jiwasraya
WE Entrepreneur, Jakarta -

Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI disebut-sebut akan memanggil Dato' Sri Tahir yang merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia dalam rangka mendalami kasus perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Bos Mayapada ini bakal memenuhi panggilan DPR dan akan dimintai keterangan terkait dugaan yang mencuat di publik bahwa dia memiliki hubungan dengan salah satu tersangka kasus Jiwasraya, yaitu Benny Tjokrosaputro (Bentjok).

Berdasarkan Forbes tahun 2019, Dato Sri Tahir yang merupakan bos Mayapada Group ini masuk ke dalam daftar orang terkaya Indonesia tahun 2019. Ia menempati posisi ketujuh daftar orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan senilai 4,8 miliar dollar Amerika Serikat.

Baca Juga: Perusahaan Dato Sri Tahir 'Angkat Tangan' Buat Akuisisi, Jawaban RIMO. . . .

Lantas siapakah Dato Sri Tahir tersebut?

Tahir lahir di Surabaya, 26 Maret 1952. Ia lahir dari keluarga yang sederhana. Ibunya bekerja sebagai tukang cat becak sedangkan sang ayah penjual onderdil becak. Sejak kecil, keluarganya selalu menanamkan kejujuran, kerja keras, dan berbagi tanpa pamrih.

Tahir adalah lulusan Sarjana Bisnis di Nanyang University, Singapura pada tahun 1976 berkat beasiswa yang ia dapatkan. Pada tahun 1987, ia kembali melanjutkan pendidikan dan berhasil mendapat gelar master bisnis administrasi (MBA) dari Universitas Golden Gate, San Francisco, Amerika Serikat.

Tahir memiliki seorang istri bernama Rosi Riady dengan empat orang anak yakni Jane Tahir, Grace Tahir, Victori Tahir, dan Jonathan Tahir.

Tahun 1989, Tahir mendirikan Bank Mayapada. Selain Bank Mayapada, ia juga mendirikan Tahir Foundation dan Mayapada Group. Tahir bekerja sama dengan Bill Gates Foundation.

Melalui kerja sama itu, Tahir menyumbang 200 juta dollar AS untuk berbagai program, seperti penanganan penyakit AIDS, polio, malaria, dan kekurangan gizi. Sepak terjangnya mendirikan Bank Mayapada, membuat dirinya diberi gelar doktor kehormatan dari Universitas 17 agustus 1945, Surabaya di tahun 2008.

Selain itu, ia juga pernah menerima gelar bangsawan dari Kesultanan Pahang, Malaysia di tahun 2010. Pada tahun 2019, ia menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya yang diberikan Kepolisian Republik Indonesia.

Tag: Dato Sri Tahir, Kasus Jiwasraya

Penulis/Editor: Fajria Anindya Utami

Foto: Sufri Yuliardi