Jum'at, 29 Maret 2024 Portal Berita Entrepreneur

Rekam Jejak Heru Hidayat, Tersangka Jiwasraya yang Ternyata Juga Menjabat Direktur di Sini!

Foto Berita Rekam Jejak Heru Hidayat, Tersangka Jiwasraya yang Ternyata Juga Menjabat Direktur di Sini!
WE Entrepreneur, Jakarta -

Kasus korupsi yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya telah menetapkan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM), Heru Hidayat sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (14/1/2020).

Rekam jejak Heru Hidayat pun ikut dipantau. Berdasarkan data situs resmi Trada Alam Minera (TRAM), Heru Hidayat diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan. Ia menjabat Komisaris Utama dengan masa jabatan selama 5 tahun. Hal itu berdasarkan Akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Nomor 14 tanggal 19 Oktober 2017.

Heru Hidayat diketahui meraih gelar Sarjana Teknik Industri dari Universitas Surabaya pada tahun 1994. Selain menjadi Komisaris Utama di PT TRAM, Heru juga merangkap jabatan sebagai Direktur di PT Pairideza Bara Abadi sejak tahun 2014, dan Direktur PT Maxima Integra Investama sejak 2014.

Selain TRAM, Heru juga menjadi komisaris di emiten perusahaan ikan arwana yaitu PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) yang sahamnya juga dimiiki oleh PT Asabri (Persero) sebesar 5,44%. Heru Hidayat sendiri memiliki saham IIKP sebesar 2,94%, sementara publik 88,26% per 31 Desember 2019.

Ujung tombak dari kasus yang menyeret namanya membuat PT Graha Resources mengambil langkah untuk menjual sebagian besar saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) yang dimilikinya.

Graha Resources ini tampaknya masih menjadi perusahaan yang terafiliasi dengan TRAM. Heru Hidayat sendiri menjabat sebagai direktur di Graha Resources.

Pada 14 Januari 2020, Graha Resources didapati menjual sebanyak 10 miliar lembar saham TRAM atau setara 20,14% dari total saham TRAM. Artinya, dengan harga Rp 50 maka nilai transaksi tersebut menjadi Rp 500 miliar. Saham itu dijual kepada Tael One Partners Ltd, perusahaan yang berasal dari Singapura.

Satu hari setelah, yakni pada 15 Januari 2019, Graha Resources kembali menjual saham TRAM sebanyak 2,46 miliar atau 4,96% dari total saham TRAM. Namun tidak disebutkan kepada siapa pengalihan saham itu dilakukan. Dengan harga saham Rp 50, nilai dari transaksi ini pun mencapai Rp123 miliar.

Adapun hasil dari dua transaksi penjualan saham yang dilakukan oleh Graha Resources dapat diakumulasikan mencapai Rp 623 miliar.

Tag: PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Heru Hidayat, Kasus Jiwasraya

Penulis/Editor: Fajria Anindya Utami

Foto: Istimewa