Eks-Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim yang resmi menjadi tersangka kasus Jiwasraya ternyata berhasil menghimpun kekayaan senilai Rp17.354.585.093 (Rp17,4 miliar) di akhir masa jabatannya, tepatnya pada 2018.
Sebagai informasi tambahan, Hendrisman Rahim menduduki jabatan Dirut Jiwasraya sejak 2008. Setahun setelah menjabat, total hartanya ada di angka Rp1.705.253.865 (Rp1,7 miliar). Artinya, harta Hendrisman melonjak 10 kali lipat dari awal sampai jabatannya berakhir.
Mengutip laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, jumlah tanah dan bangunan yang awalnya hanya satu dan bernilai Rp441.352.000 (Rp 441,4 juta), bertambah menjadi 3 tanah dan 4 bangunan dengan nilai Rp3.863.079.000 (Rp3,9 miliar).
Baca Juga: Eks Dirut Keuangan Jiwasraya Tersangka Korupsi, Hartanya Melonjak 7 Kali Lipat Sejak Awal Menjabat!
Setahun setelah menjabat, Hendrisman Rahim hanya memiliki empat mobil dan dua motor senilai Rp444 juta. Sementara pada akhir jabatan, Hendrisman jadi mempunyai lima mobil dan tiga motor Harley Davidson dengan total harga hampir mencapai Rp2,9 miliar.
Jumlah harta bergeraknya juga mengalami peningkatan, dari Rp184.223.475 (Rp184,2 juta) menjadi Rp700 juta. Surat berharga milik Hendrisman Rahim yang awalnya bernilai Rp1.138.000.000 (Rp1,1 miliar), bertambah tiga kali lipat hingga totalnya menjadi Rp3.319.635.000 (Rp3,3 miliar).
Hendrisman juga memiliki harta berbentuk kas dan setara kas senilai Rp5.971.871.093 (Rp6 miliar) pada akhir jabatan, melonjak dari jumlahnya pada 2009, yakni Rp65.145.306 (Rp65 juta).
Di akhir jabatannya, ia juga memiliki harta lain sejumlah Rp650 juta. Utang senilai Rp567.466.916 (Rp567 juta) pada 2009 pun sudah lunas, sehingga di akhir jabatan, Hendrisman tak memiliki utang lagi.