Sabtu, 20 April 2024 Portal Berita Entrepreneur

Eks Dirut Keuangan Jiwasraya Tersangka Korupsi, Hartanya Melonjak 7 Kali Lipat Sejak Awal Menjabat!

Foto Berita Eks Dirut Keuangan Jiwasraya Tersangka Korupsi, Hartanya Melonjak 7 Kali Lipat Sejak Awal Menjabat!
WE Entrepreneur, Bogor -

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan, Selasa (14/1/2020). Menilik laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di situs KPK, ternyata kekayaan Hary Prasetyo melonjak tajam setelah menduduki jabatan itu.

Posisi Direktur Keuangan Jiwasraya ditempati oleh Hary Prasetyo mulai 15 Januari 2008. Setahun setelah menjabat, sekitar 11 Agustus 2009, total harta yang ia laporkan ke KPK bernilai Rp5.385.580.322 (Rp5,4 miliar).

Di akhir masa jabatannya pada 2018, jumlah kekayaannya melonjak lebih dari 7 kali lipat. menjadi Rp37.907.422.262 (Rp37,9 miliar).

Baca Juga: Kejagung Tahan 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya, Said Didu: Perampokan di BUMN Bakal Mulus Jika..

Lonjakan jumlah harta itu didorong oleh peningkatan nilai tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Hary Prasetyo. Kalau di tahun 2009 Hary hanya memiliki 240 meter persegi tanah dan 125 meter persegi bangunan senilai Rp425.280.000 (Rp425,3 juta), pada 2018 harganya meningkat menjadi Rp1 miliar.

Hary Prasetyo hanya punya satu mobil seharga Rp350 juta pada 2009. Jumlah mobilnya pun bertambah menjadi enam pada 2018, dengan total harga Rp6.525.000.000 (Rp6,5 miliar). Tak cuma itu, Hary juga jadi mempunyai tiga motor Harley Davidson dengan total nilai Rp 630 juta.

Harta bergerak Hary Prasetyo juga meningkat sekitar 2 kali lipat, dari Rp554,7 juta pada 2009, menjadi Rp1,16 miliar pada 2018. Begitu pula dengan surat berharganya yang bertambah empat kali lebih besar, dari Rp3,7 miliar menjadi Rp15,3 miliar.

Kekayaan dalam bentuk kasnya juga melonjak dari Rp467.465.209 (Rp467,5 juta) menjadi Rp5.547.752.377 (Rp5,5 miliar). 

Sementara, harta lain yang sebelumnya tidak dimiliki oleh Hary, menggunung menjadi Rp8.095.000.000 (Rp8,1 miliar). Utangnya juga turut meningkat hampir 5 kali lipat dari Rp68.400.024 (Rp68,4 juta) menjadi Rp323.062.035 (Rp323,1 juta).

Tag: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hary Prasetyo, Kasus Jiwasraya

Penulis/Editor: Tanayastri Dini Isna

Foto: Antara/Galih Pradipta