Wahyu Setiawan Sang Komisioner KPU yang terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK punya segudang harta. Salah satunya, tempat tinggal mewah di kompleks Graha Prima Land, Banjarnegara.
Nah, terungkap fakta, pembangunan rumah mewah itu baru saja rampung. Uniknya, di dalam rumah milik Sang Komisioner terdapat gazebo yang berlokasi di samping halaman.
General Manager Graha Prima Land, Kristiono mengatakan, pihak Wahyu membeli rumah mewah itu sejak setahun lalu, tetapi tampaknya tak ada kegiatan apapun di sana. "Sejak dibeli, memang jarang dihuni," imbuhnya.
Baca Juga: Terseret Kasus Wahyu Setiawan, Sekjen PDIP: Saya Akan Tanggung Jawab
Tak cuma rumah, Wahyu Setiawan pun membeli sebidang tanah di sebelah rumah yang terletak di kompleks perumahan bergengsi Banjarnegara itu.
Kristiono menyampaikan, "ya, ini (perumahan) paling mewah di Banjarnegara."
Sebelumnya, Wahyu Setiawan ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (8/1/2020) oleh KPK karena kasus jual-beli jabatan anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW). Di samping itu, ada tiga tersangka lain, yakni: Agustiani Tio Fridelina, politikus PDIP Harus Masiku, serta Saeful dari pihak swasta.
Wahyu dituding mendapatkan uang suap Rp400 juta demi melancarkan proses Harus Masiku untuk menjadi anggota DPR melalui PAW.