Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) berupaya meningkatkan kompetensi pelaku UKM di Tanah Air dalam upaya menggarap segmen pasar yang timbul dari perjalanan ibadah haji dan umrah.
Asdep Pengembangan SDM UKM Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop-UKM Dwi Andriani Sulistyowati mengatakan, mobilitas atau perjalanan ibadah haji dan umrah bagi jemaah di Indonesia menjadi peluang tersendiri yang bisa digarap pelaku UKM dalam berbagai bidang. Hal ini diungkapkan pada acara Pelatihan Ekspor Bagi UKM, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/5).
Baca Juga: Kemenkop-UKM Jatuhkan Sanksi "Dalam Pengawasan Khusus” kepada KSP-FIM dan KSP-SB
"Apalagi sejak 5 Maret 2022 lalu, Pemerintah Arab Saudi memberikan kelonggaran protokol kesehatan yang dituangkan dalam regulasi The General Authority of Civil Aviation (GACA). Hal ini patut disyukuri sebab peluang jemaah haji dan umrah Indonesia untuk berangkat beribadah mulai berjalan lagi," kata Dwi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5/2022).
Kondisi ini tentunya akan berdampak positif terhadap pelaku UKM yang akan memasok dan memasarkan produknya ke Arab Saudi dan Timur Tengah. Oleh karena itu, Kemenkop-UKM menggelar pelatihan khusus sebagai salah satu implementasi dari Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan UKM dan Kadin Indonesia yang telah ditandatangani pada 13 Januari 2021 tentang Optimalisasi Peran UKM dalam Memenuhi Kebutuhan Haji dan Umrah.
"Peningkatan capacity building melalui pelatihan menghadirkan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Jeddah ini salah satu tujuannya juga untuk mengetahui pasar Arab Saudi," kata Dwi.
Di dalam negeri, kata Dwi, peluang untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah masih terbuka lebar misalnya dapat dilakukan dengan memasok produk-produk UKM melalui embarkasi-embarkasi.
"Target dan sasarannya adalah jemaah yang akan berangkat ibadah haji dan umrah, baik sebagai bekal dalam perjalanan atau oleh-oleh ketika jemaah kembali ke Indonesia, maka UKM harus memiliki kompetensi dan kapasitas untuk memberikan pelayanan prima kepada jemaah," kata Dwi.
"Untuk itu, diperlukan juga dukungan pemerintah dalam pendampingan kepada UKM terkait kemasan, termasuk penggunaan bahasa Arab dan bahasa Inggris," ujarnya.
Oleh karena itu, Dwi menekankan dukungan bagi pelaku UKM dalam rangka kesiapan pemenuhan kebutuhan jemaah haji dan umrah tersebut, yang idealnya perlu dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai dari pendataan UKM potensi untuk pasar Arab Saudi hingga pelatihan dan pendampingan.
Hal itu telah dimulai pada 2021 lalu dengan lokasi pelaksanaan di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dilanjutkan pada 2022 dengan lokasi pelaksanaan di Sumatera Utara pada 31 Mei hingga 2 Juni 2022 dan di Sulawesi Selatan, pada 23-25 Mei 2022.
"Di Makassar, pelatihan diikuti 30 pelaku UKM di sektor makanan minuman, bumbu-bumbu, produk herbal, produk kebutuhan jemaah haji dan umrah, serta produk makanan yang bukan berbahan baku daging sapi atau ayam yang telah dikurasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Dari pelatihan ini, Kemenkop-UKM mengharapkan ada manfaat maksimal yang didapatkan dan UKM dapat mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dalam proses usahanya. "Yang penting juga tidak alergi dalam penerapan teknologi yang terus berkembang dengan cepat," kata Dwi.