Rabu, 27 November 2024 Portal Berita Entrepreneur

Bantu Ekspor UKM, Pemerintah Beri Afirmasi Kebijakan Lewat UU Cipta Kerja

Foto Berita Bantu Ekspor UKM, Pemerintah Beri Afirmasi Kebijakan Lewat UU Cipta Kerja
WE Entrepreneur, Jakarta -

Pemerintah mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berangsur membaik seiring pengendalian Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi triwulan III-2021 yang tumbuh sebesar 3,51% (yoy).

Deputi Bidang UKM Kemenkop-UKM, Hanung Harimba Rachman, dalam sebuah acara konfrensi pers virtual mengatakan (BPS, 2021), Pertumbuhan Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 29,16 persen (yoy), sementara pertumbuhan Ekspor Barang dan Jasa quartal to quartal sebesar 22,23 persen.

Baca Juga: Perkuat Ekspor, Phapros Lebarkan Sayap ke Benua Amerika

Menurutnya, kenaikan kinerja ekspor ini disebabkan peningkatan ekspor nonmigas, seperti produk-produk utama lemak dan minyak hewani/nabati, besi dan baja, alas kaki, ampas dan sisa industri makanan serta berbagai produk kimia.

"UMKM merupakan salah satu sektor yang turut serta berkontribusi mendorong peningkatan kinerja ekspor Indonesia. Untuk mendukung dan memfasilitasi UMKM, Pemerintah telah memberikan afirmasi kebijakan melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan insentif fiskal bagi Pusat Logistik Berikat (PLB) IKM melalui penangguhan PPN dan Bea Masuk, Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) IKM melalui pembebasan PPN dan Bea Masuk, serta memperluas jenis ekspor jasa kena Pajak Pertambahan Nilai dengan tarif 0% yang diatur Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2019.

"Akses pembiayaan juga dimudahkan, Koperasi dan UKM yang berorientasi ekspor dapat mengajukan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) yang disalurkan oleh LPEI/Eximbank dengan plafon pinjaman sebesar Rp50 miliar dengan suku bunga ringan," ungkapnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah memberikan standarisasi internasional kepada 185 UKM, yang terdiri dari sertifikasi ISO, HACCP, SNI, FSSC/BRC, Organic, dan SVLK. Lebih lanjut, dalam kegiatan perluasan promosi dan akses pasar UKM, Kementerian Koperasi dan UKM  Deputi Bidang UKM pada Tahun 2021 berpastisipasi dalam pameran internasional di antaranya:

  • Specialty Coffee Expo (SCE) tahun 2021 yang dilaksanakan di New Orleans. Kemenkop-UKM memfasilitasi 6 pelaku usaha kopi Indonesia untuk berpartisipasi pada event tersebut, tercatat potensial order yang diperoleh UKM senilai Rp105,4 miliar dengan volume lebih dari 922 ton.
  • Dubai Expo 2020 yang menampilkan lebih dari 300 produk UMKM siap ekspor dari seluruh dunia. Difasilitasi 6 UKM sektor makanan dan minuman serta homedecor, tercatat potensial order selama event berlangsung senilai Rp21,6 miliar.
  • Ultimate Women's Expo yang dilaksanakan di Atlanta, Expo terbesar di Amerika Serikat. Sebanyak 4 pelaku UKM difasilitasi dalam event dimaksud.

Untuk mendukung lebih banyak program bagi pengembangan para UKM Hanung mengatakan Kementrian Koperasi dan UKM akan melakukan inisiasi pembentukan SATGAS Percepatan Ekspor bagi UKM. Hal ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama Kementerian/Lembaga untuk memberikan solusi permasalahan ekspor dan upaya percepatan ekspor produk UKM Indonesia ke pasar global.

"Pemerintah, BUMN, Asosiasi, dan seluruh stakeholder terus membentuk ekosistem yang kondusif bagi Koperasi dan UKM sehingga Koperasi dan UKM makin eksis, maju dan berdaya saing," tutupnya.

Tag: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Foto: Sufri Yuliardi