Beberapa waktu lalu, pendiri Amazon, Jeff Bezos mendukung penuh rencana Presiden AS Joe Biden terkait kenaikkan pajak perusahaan dari 21% menjadi 28%. Tujuan ini agar kedepannya, bisa membiayai paket infrastruktur senilai USD2 triliun di Negeri Paman Sam.
"Amazon mendukung fokus pemerintahan Biden untuk melakukan investasi yang berani di infrastruktur Amerika Serikat," kata Bezos dikutip dari CNBC International di Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Jeff Bezos Semringah, Analis Prediksi Masa Depan Amazon Makin Cerah, Bakal Bervaluasi...
Adapun tagihan pajak penghasilan federal Amazon ternyata 'hanya' mencapai USD1,7 miliar atau Rp24,65 triliun pada 2020. Angka tersebut hanya sekitar 7% dari pendapatan sebelum pajak Amazon yakni sebesar USD24,2 miliar atau Rp350,9 triliun yang dilaporkan kepada investor. Itu berarti, Amazon hanya membayar sepertiga dari tarif pajak 21% saat ini.
Sementara itu, analisis ITEP menunjukkan ada 55 perusahaan raksasa yang tidak membayar pajak 2020, salah satunya Nike dan FedEx. Pada 2018, ada 26 perusahaan yang tidak membayar pajak sejak undang-undang perpajakan Donald Trump saat itu.
Pada tahun itu, analisis ITEP menunjukkan rata-rata tarif pajak perusahaan efektif yang dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan Fortune 500 yang menguntungkan hanya 11,3%, tahun itu aturan pajak yang dikeluarkan Trump masih aturan 21%.
Sementara, Komite Bersama Perpajakan Kongres melaporkan bahwa perusahaan multinasional di AS bahkan membayar lebih rendah dari rata-rata yakni 7,8%.