Para pengusaha travel umrah Tanah Air terancam mengalami rugi sampai miliaran rupiah. Hal ini menyusul kebijakan dari Kementerian Luar Negeri Kejaraan Arab Saudi terkait penangguhan penerbitan visa umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi Madinah.
Kebijakan yang berlaku sejak Kamis (27/2/2020) ini dilakukan oleh otoritas Arab Saudi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.
Kebijakan penangguhan ini menyasar 22 negara, salah satunya adalah Indonesia. Menanggapi kebijakan tersebut, pengelola biro haji dan umrah pun 'kebakaran jenggot' karena sangat berimbas pada bisnis dan calon jemaah.
Baca Juga: Gara-gara Corona, Arab Saudi Tangguhkan Ibadah Umrah
Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati Kerajaan Arab Saudi yang memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan ibadah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kita menghargai, kita menghormati, karena apapun yang namanya kesehatan itu dinomorsatukan oleh pemerintah Arab Saudi. Kita sangat menghargai," kata Jokowi.
Sementara Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi meminta calon jamaah umrah di Indonesia tidak panik dan tetap mengikuti aturan dari Arab Saudi.
“Minta tetap mengikuti aturan Arab Saudi yang sifatnya sementara untuk kebaikan kita semua,” kata Tauhid kepada Okezone.