Jum'at, 29 Maret 2024 Portal Berita Entrepreneur

Gandeng Bekraf, GrabExpress Latih 400 Online Reseller

Foto Berita Gandeng Bekraf, GrabExpress Latih 400 Online Reseller
WE Entrepreneur, Jakarta -

GrabExpress bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memberikan pelatihan pengelolaan bisnis, pemasaran digital, dan hak kekayaan intelektual kepada lebih dari 400 wirausahawan mikro di Indonesia. Peserta berasal dari bidang usaha makanan dan minuman, mode, kerajinan tangan dan lain sebagainya.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) mencatat, ada lebih dari 62 juta unit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia pada 2017. Angka ini naik sebesar 2,06% dari jumlah pada 2016.

"Jumlah pertumbuhan UMKM diprediksi akan terus meningkat setiap tahunnya. 62 juta dan itu 99,92% dari jumlah usaha di Indonesia," kata Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata di Sopo Del Tower, Mega Kuningan, Jakarta (25/7/2019).

Baca Juga: Wah, Sekarang UMKM Bisa Kantongi Modal Sampai Rp 700 Juta

Namun, kata Ridzki, 23 juta dari total UMKM itu masih bekerja menggunakan cara dasar. Bahkan, data Deloitte‎ Access Economics menunjukkan 37% UMKM di Indonesia, hanya memiliki kemampuan online yang sangat mendasar seperti komputer, ponsel pintar atau akses internet.

Ridzki bilang, "Mereka membutuhkan informasi dan pengetahuan yang mumpuni untuk dapat berkompetisi dengan baik. Kerja sama dengan Bekraf ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan pengetahuan dan kemampuan UMKM di Indonesia."

Masuk ke dunia digital merupakan keniscayaan bagi UMKM, menurut Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo. Namun, dalam bertransformasi ke arah itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas.

"Go digital artinya bukan hanya sekadar punya situs atau punya medsos, tapi harus punya perubahan mindset karena mereka terhubung dengan pelanggan selama 24 jam dan ada kualitas layanan yang harus dijaga," kata Fadjar.

Baca Juga: Sulit Dapat Modal? Ini Tips yang Perlu UMKM dan Startup Lakukan!

Lebih lanjut, selain mindset, UMKM juga memerlukan hak kekayaan intelektual (HKI). Sayangnya, hanya ada 11% unit usaha ekonomi kreatif yang HKI-nya sudah terdaftar, dari total 62 juta UMKM di Indonesia.

Tag: Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), GrabExpress, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)

Penulis: Tanayastri Dini Isna

Editor: Rosmayanti

Foto: Tanayastri Dini Isna