Jum'at, 29 Maret 2024 Portal Berita Entrepreneur

Jokowi: UU Kewirausahaan Dorong Konglomerat Baru di Indonesia

Foto Berita Jokowi: UU Kewirausahaan Dorong Konglomerat Baru di Indonesia
WE Entrepreneur, Jakarta -

Presiden Joko Widodo meminta DPR RI untuk dapat menuntaskan Undang-Undang Kewirausahaan dalam mendorong percepatan ekonomi di Indonesia.

"Saya setuju sekali undang-undang wirausaha ini segera diselesaikan oleh DPR. Dan di dalamnya menyangkut percepatan ekonomi untuk pengusaha-pengusaha pemula atau 'start up' ini penting sekali," kata Jokowi dalam sambutan Pembukaan Sidang Dewan Pleno II dan Rapat Pimpinan Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tahun 2018 di Tangerang, Banten pada Rabu (7/3/2018). 

Menurut Presiden, dengan undang-undang tersebut dapat mendorong pencetakan wirausahawan-wirausahawan baru di Indonesia.

Selain itu, Jokowi juga menilai perlunya kenaikan kelas dari para usahawan menjadi pebisnis yang lebih besar.

"Saya setuju bahwa perlu konglomerat-konglomerat baru di negara kita, Indonesia ini yang asalnya dari UKM, dari usaha menengah," ujar Presiden.

Kepala Negara juga menekankan agar pebisnis dari daerah-daerah di luar Jakarta maupun Pulau Jawa untuk didukung oleh HIPMI.

Presiden mengapresiasi langkah HIPMI yang memberi pengajaran kewirausahaan ke tingkat pelajar atau mahasiswa melalui Hipmi Goes to School ataupun Hipmi Goes to Campus.

"Ini saya kira sebuah dorongan sekolah-sekolah; SMK-SMA, kemudian juga kepada kampus-kampus untuk tidak hanya kita selalu berorientasi kepada hal-hal yang bersifat politis, tetapi juga berorientasi kepada hal yang bersifat ekonomi," ujar Jokowi.

Presiden juga membuka potensi kerja sama HIPMI dengan sejumlah kementerian terkait ekonomi maupun pendidikan untuk memperbesar jumlah pengusaha di Indonesia.

Tag: Joko Widodo (Jokowi), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), undang-undang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Penulis: ***

Editor: Vicky Fadil

Foto: Antara/Wahyu Putro A