Sabtu, 23 November 2024 Portal Berita Entrepreneur

Kemenkop-UKM Perkuat Santripreneur dan Sociopreneur Berbasis Kopontren

Foto Berita Kemenkop-UKM Perkuat Santripreneur dan Sociopreneur Berbasis Kopontren
WE Entrepreneur, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) terus mendorong pengembangan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) yang di dalamnya mencakup Santripreneur, Pesantrenpreneur, dan Sociopreneur untuk menggerakkan ekonomi umat dan menciptakan lebih banyak wirausaha baru.

"Kami menargetkan mampu mendorong terciptanya 10 ribu santripreneur dan 250 Badan Usaha Pesantren dari segala sektor, termasuk untuk kuliner halal," kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki dalam keterangan persnya, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Menkop-UKM Sambut Baik Antusiasme Koperasi di Indramayu Ikuti Program Solusi Nelayan

Menurutnya, Kemenkop-UKM juga terus mendorong Integrated Halal Value Chain. Contoh konkretnya, Kopotran Al Itifaq (Bandung) yang bekerja sama dengan 33 pesantren lainnya. Begitu juga dengan Ponpes yang sudah dibangun jaringan bisnis ritelnya.

"Sudah terhubung dengan jaringan ritel modern. Itu bagian dari program Corporate Farming berbasis petani lahan kecil dalam koperasi," kata Menkop-UKM.

Tak hanya itu, dukungan pembiayaan koperasi syariah juga sudah bisa diakses berupa penyaluran dana bergulir dari LPDB-KUMKM. Dukungan Kemenkop-UKM lainnya dalam mengembangkan ekonomi syariah adalah untuk produk halal, di antaranya, kemudahan pendaftaran melalui perizinan tunggal yang meliputi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan serfikasi jaminan produk halal.

"Alhamdulillah, saat ini sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil tidak lagi dibebankan biaya," ucap Menkop-UKM.

Sementara, tugas dari Pemerintah Daerah adalah mendorong transformasi usaha dari informal ke usaha formal. "Misalnya, usaha kuliner bisa mendapat sertifikat izin edar dari Badan POM agar pemasarannya bisa baik ke skala nasional. Selain itu, bila usaha informal sudah menjadi formal, bisa mengakses kredit perbankan," kata Menteri Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina mengungkapkan pihaknya memiliki beberapa program unggulan dalam mengembangkan UMKM. Untuk penguatan akses pembiayaan, Pemkab Indramayu menggulirkan Program Krucil untuk membantu permodalan warung-warung kecil dengan tanpa anggunan serta bunga yang sangt murah.

Selain itu, ada juga program penguatan untuk mengakses pasar, berupa pelatihan-pelatihan digital marketing. "Kita juga meningkatkan promosi UMKM di banyak minimarket dan pasar modern," kata Bupati Indramayu.

Nina pun menyatakan, tidak kalah penting ialah program penguatan akses legalitas usaha yang di dalamnya mencakup izin halal, Nomer Induk Berusaha (NIB), dan legalitas usaha lainnya.

Tag: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM)

Penulis: ***

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Foto: Kemenkop-UKM