Sabtu, 23 November 2024 Portal Berita Entrepreneur

LPDB-KUMKM Tandatangani Kerjasama dengan 18 Lembaga Penjamin Daerah

Foto Berita LPDB-KUMKM Tandatangani Kerjasama dengan 18 Lembaga Penjamin Daerah
WE Entrepreneur, Jakarta -

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) harus tetap hadir di tengah masyarakat terutama koperasi yang menjadi tempat naungan tepat bagi UMKM terlebih di tengah pandemi Covid-19. 

Dalam hal ini LPDB-KUMKM tidak bisa berdiri sendiri tanpa kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya lembaga penjaminan daerah sebagai partner strategis bagi LPDB-KUMKM dalam menyalurkan dana bergulir di daerah. 

Baca Juga: LPDB-KUMKM Support Permodalan Dua Koperasi di NTB

"Kami tidak mungkin hadir sendiri tanpa kerjasama dengan Pemda. Maka dari itu kami ajak semua Jamkrida, ayo kita bersama-sama dalam memajukan perekonomian daerah,“ kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, dalam sambutannya pada Penandatanganan MoU dengan 18 Lembaga Penjamin di sela-sela Raker antara LPDB-KUMKM dengan Lembaga Penjamin di Lombok Tengah, NTB Selasa (23/2/2021). 

Adapun ke-18 lembaga penjamin itu adalah PT Askrindo Konvensional, PT  Askrindo Syariah, PT Jamkrida Jawa Timur, PT Jamkrida Jawa Tengah, PT Jamkrida Jawa Barat, PT. Jamkrida DKI Jakarta, PT Jamkrida Riau, PT Jamkrida Bali Mandara, PT Jamkrida NTT dan PT Jamkrida NTB Bersaing.

Selanjutnya PT Jamkrida Kalimantan Timur, PT Jamkrida Kalimantan Selatan, PT Jamkrida Kalimantan Barat, PT Jamkrida Sumatera Barat, PT Jamkrida Sumatera Selatan, PT Jamkrida Bangka Belitung, PT Jamkrida Sulawesi Selatan dan PT Jamkrida Banten.

Supomo menjelaskan, LPDB-KUMKM adalah satker (satuan kerja) Kementerian Koperasi dan UKM, dimana mulai tahun 2020 lalu memiliki program untuk fokus kepada koperasi.

"Jadi sudah tidak ada lagi yang tidak melalui koperasi. Kalau UMKM siapa yang urus? Sudah banyak program dari pemerintah bagi UMKM yang sudah bankable misalnya KUR melalui BPD atau Himbara. Nah yang tidak bankable siapa yang urus? Maka dari itu, ayo mereka kita arahkan untuk berkoperasi nanti LPDB KUMKM akan support di sana”, jelas Supomo.

Selama pandemi tahun 2020, LPDB-KUMKM telah menyalurkan Rp2,066 triliun, dimana 80% disalurkan melalui Koperasi. Tahun ini LPDB-KUMKM akan tetap fokus penyaluran kepada Koperasi sesuai arahan Menteri Koperasi dan UKM,” ujarnya.

Selain itu, LPDB-KUMKM ditengah pandemi ini juga diberi amanah oleh pemerintah pusat, untuk menyalurkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dimana LPDB-KUMKM ikut andil dengan tingkat bunga murah, mudah, dan ramah sebesar 3%. Hal tersebut kurang lebih ekuivalen dengan pembiayaan syariah yang pembagiannya 30:70.

"Ramahnya apa? Yang dibiayai LPDB KUMKM itu kita lihat situasinya bagaimana skema pembiayaannya, kami di internal telah melakukan berbagai terobosan transformasi," jelas Supomo. 

Dalam memberikan pembiayaan harus ada lembaga penjamin, makanya kita gandeng lembaga penjamin ini. LPDB-KUMKM berkolaborasi dengan lembaga penjamin daerah, dalam rangka memajukan ekonomi daerah. Hal ini akan sulit kalau LPDB-KUMKM tidak memilik cabang, dan kalau tidak ada kolaborasi dengan Pemda. 

Supomo menegaskan, kerjasama yang dilakukan LPDB-KUMKM ini dilakukan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, gerakan ekonomi UMKM yang merupakan penopang ekonomi nasional. Dengan kondisi pandemi ini, kita tetap lakukan protokol kesehatan (prokes) karena kita harus hadir dan bisa menjadi contoh di masyarakat. 

Tahun ini LPDB-KUMKM dianggarkan program PEN sebesar Rp2 triliun dan ada kabar akan ditambah Rp1 triliun lagi. Sesuai arahan pak Menteri, LPDB-KUMKM tahun ini tetap menyalurkan program dana PEN. Jadi ada dua direktorat kami yaitu direktorat bisnis dan direktorat pembiayaan syariah yang sangat fleksibel untuk membiayai koperasi manapun baik secara konvensional atau syariah.

Dan kami berkomitmen bersama-sama kedepannya ditengah pandemi Covid-19 ini untuk memajukan UMKM nasional. "Harapan kami di forum ini, mudah-mudahan yang kita lakukan dan niatkan dapat dimudahkan segala permasalahannya khususnya pandemi ini agar cepat berlalu," pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi yang mewakili Gubernur NTB, memberikan apresiasi penghargaan pada Kemenkop dan UKM khususnya kepada LPDB-KUMKM atas atensinya dalam melaksanakan kegiatan di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Mandalika yang diresmikan Presiden RI pada 22 oktober 2018. 

"Alhamdulillah, Kemenkop dan UKM berada di garda terdepan dalam memberikan dukungan pada perkembangan KEK Mandalika. Dimana waktu itu pak Puspayoga bersama Hermawan Kertajaya mendesain lapak-lapak yang jadi area bazar bagi UMKM di kawasan ini," kata Lalu Gita.

Ia berharap dengan mengadakan kegiatan seperti ini yang tentunya dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) setidaknya akan memberikan manfaat bagi daerah yang terkena dampak Covid-19 terutama Koperasi dan UMKM yang kegiatan ekonominya melemah.

"Kami juga mengapresiasi acara ini karena mengikuti protokol Covid-19. Seperti membawa nakes (tenaga kesehatan) dari Jakarta, lalu ada SWAB Antigen. Saya selaku ketua harian satgas Covid-19 NTB memberikan apresiasi setinggi-tingginya, karena berdasarkan informasi rilis yang ada tiap malam, NTB terkonfirmasi 9.103 positif, namun Lombok Tengah yang menjadi KEK Mandalika masih termasuk zona kuning yang akan terus diusahakan ke zona hijau," tambah Lalu Gita.

Bagaimanapun kata Lalu Gita, jika hanya berdiam diri saja dimasa pandemi, maka ekonomi nasional daerah sampai skala yang terkecil ini pemda dan nasional dan skala yang lebih kecil, maka pilar-pilar ekonomi akan melemah dan akan runtuh. 

“Makanya kami di NTB disamping melakukan upaya mengatasi pandemi, kami juga melakukan kegiatan BERNTB, atau singkatan dari Bangkitkan Ekonomi Rakyat Nurut Tatanan Baru. Dengan BERNTB itu kami berkomitmen membangun UMKM. Misalnya dalam program jaring pengaman sosial, kami tidak menggunakan produk pabrikan untuk paket bantuan, tapi kami serap produk UMKM yang kemudian di distribusikan kepada masyarakat yang berhak. Kami juga melakukan berbagai upaya agar setidakya UMKM itu bisa bertahan dimasa pandemi ini," pungkas Lalu Gita. 

Tag: Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Daerah

Penulis: ***

Editor: Alfi Dinilhaq

Foto: LPDB-KUMKM